Masyarakat Diimbau Tak Bercanda Bom di Bandara

Oleh : Herry Barus | Rabu, 30 Mei 2018 - 05:45 WIB

Lion Air (Foto Dok Industry.co.id)
Lion Air (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Pontianak- Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak bercanda tentang "bom" di lingkungan bandara, seperti kasus FN pada Senin (28/5/2018) malam sehingga terjadi kekacauan.

"Saya imbau masyarakat untuk tidak bercanda tentang apa pun, apalagi terkait bom di lingkungan bandara," kata Wawan Kristyanto di Pontianak, Selasa.(29/5/2018)

Ia menjelaskan, bergurau atau bercanda terutama di kawasan bandara terkait masalah bom, karena hal itu dianggap ancaman, sehingga bisa diancam pidana.

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di cabin pesawat tersebut.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta mengatakan, penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 687 yang sempat tertunda keberangkatannya dari Bandara Supadio Pontianak tiba di Soekarno - Hatta pada Senin (28/5), sudah berangkat kembali pukul 21.45 WIB dan tiba di Cengkareng pukul 23.10 WIB.

Ia kembali menjelaskan pesawat tersebut jadwalnya semula pukul 18.50 WIB. Namun ada seorang penumpang laki-laki yang bergurau tentang bom (bomb joke), ketika penumpang dalam proses masuk ke pesawat (boarding).

"Penumpang yang bergurau tentang bom dan yang diduga membuka paksa jendela darurat sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, dengan kerja sama yang baik antara kru pesawat, petugas keamanan bandar udara dan petugas layanan darat tidak ditemukan barang bukti berupa bom atau benda lain yang mencurigakan di dalam pesawat beregistrasi PK-LOJ.

Pihaknya dari Lion Air mengharapkan pelaku yang diperiksa bisa dibawa sampai tingkat pengadilan. "Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib, katanya.

Lion Air Group mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik atau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, gurauan, bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…