Kemendag Amankan Baja Tulangan Tanpa SNI
Oleh : Ridwan | Jumat, 25 Mei 2018 - 15:30 WIB

Industri Besi dan Baja (Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Perdagangan mengamankan kurang lebih 2.000.000 batang baja tulangan beton berbagai merek dan ukuran produksi PT SS yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan hasil dari pengemebangan dan pemeriksaan direktoratnya. Tanpa SNI, produk tersebut bisa merugikan konsumen.
"Baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP). Patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan SNI, dan hasil uji temuan di lapangan tidak memenuhi persyaratan SNI," kata Veri di Balaraja, Banten, Kamis (24/5/2018)
Nilai ekonomis dari produk yang telah diamankan tersebut mencapai kurang lebih Rp70 miliar. Baja tulangan beton banyak digunakan dalam pembangunan infrastruktur.
Apabila tidak memenuhi SNI, menurut dia, dapat berpotensi menimbulkan hal yang tidak diinginkan, baik selama pembangunan maupun setelah infrastruktur berdiri.
Sebelumnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal PKTN juga telah mengamankan 351.000 batang baja tulangan beton berbagai merek dan ukuran di gudang CV SMM. Hasil pengujian menyimpulkan produk tersebut tidak memenuhi persyaratan SNI 07-2052-2002, tidak memiliki SPPT-SNI dan tidak memiliki NRP.
Veri kepada awak media menambahkan bahwa para pelaku usaha ini patut diduga melanggar dua pasal. Kedua pasal tersebut adalah Pasal 8 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 57 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Kemendag akan terus mengawasi perdagangan barang yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Kemendag juga akan terus menegakkan peraturan perundangan lainnya untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri yang telah mengikuti peraturan dan ikut serta dalam mewujudkan kepastian hukum dan usaha.
Veri mengatakan bahwa temuan-temuan Kemendag ini akan diproses sesuai dengan ketentuan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kemendag.
"Kemendag akan bertindak tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan yang ada. Kemendag terus meningkatkan pengawasan di lapangan sebagai salah satu bentuk usaha perlindungan konsumen, juga dalam rangka meningkatkan ketertiban pelaku usaha dalam kegiatan niaga," ujar Veri.
Baca Juga
Berkat Peningkatan Penjualan Konsentrat dan Bijih Besi, Penjualan…
Dukung Pengembangan Masyarakat, SSB Hadirkan Program Training of…
Langkah Strategis Ekspansi Produksi, INALUM Gandeng Perusahaan Industri…
Krakatau Steel dan Tata Metal Lestari Kerjasama Kembangkan Total…
Sejak 2013 Absen, Tahun Ini NIKL Bagi Dividen Sebesar 30% dari Laba…
Industri Hari Ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:27 WIB
KASAD Resmikan Yon Arhanud 9AWJ dan Yon Armed 20/155 GS/BY
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., meresmikan dua satuan baru di wilayah Kodam IX/Udayana, yaitu Batalyon Artileri Pertahanan Udara 9/Angkasa Widya…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:13 WIB
Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 20 Mei 2022. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili…

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:00 WIB
Menteri Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Akan Ekspor EBT ke Negara Manapun
Terkait dengan Energi Baru Terbarukan (EBT), Bahlil menjelaskan bahwa Indonesia belum akan melakukan ekspor EBT ke negara manapun. Menurutnya, pemerintah Indonesia akan fokus terlebih dahulu…

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:35 WIB
Sambut G20 & Dukung Ekonomi Kreatif, KEK Morotai Gelar Pameran Lukisan Bertajuk "Wanderlust Indonesia"
Menyambut G20 yang diadakan di Indonesia pada bulan November 2022 sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2022 dan mendukung ekonomi kreatif, salah satu anak usaha PT Jababeka…

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:10 WIB
Glamshine Kosmetik Luncurkan Produk Terbaru Aqua Beads
Glamshine kosmetik resmi mengeluarkan produk terbaru dengan nama Aqua Beads yang akan di luncurkan pada tanggal 20 Mei, 2022 di Chakra venue & lounge, The Breeze Bumi Serpong Damai (BSD) Kota…
Komentar Berita