Menkeu: Aturan Tarif PPH UMKM Segera Terbit

Oleh : Herry Barus | Senin, 21 Mei 2018 - 14:11 WIB

Menkeu Sri Mulyai (Foto Dok Industry.co.id)
Menkeu Sri Mulyai (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang mengatur mengenai tarif pajak penghasilan (PPh) final usaha kecil menengah (UMKM) akan segera dikeluarkan.

"Waktu itu sudah selesai mestinya, nanti kami cek. Harmonisasi sudah diselesaikan, mestinya tidak ada masalah," kata Sri Mulyani ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/5/2018)

Dalam revisi aturan PP 46/2013 tentang pajak penghasilan dari usaha yang diterima wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu tersebut, tarif PPh final untuk UKM diturunkan menjadi 0,5 persen dari yang saat ini 1 persen.

Peraturan tersebut berlaku bagi wajib pajak yang menerima penghasilan dari usaha dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan, mengatakan peraturan terbaru mengenai pajak penghasilan final UKM sudah diproses terkait penomoran di Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menjelaskan bahwa subjek peraturan tersebut akan mencakup semua UKM, baik yang berupa perseroan terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), maupun orang pribadi.

"Tarifnya turun, terus subjek yang boleh kan orang pribadi, CV, firma, dan PT," tutur Robert.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan setelah peraturan PPh final UMKM terbit, maka pemerintah akan mengeluarkan peraturan insentif perpajakan terkait mini "tax holiday" dan "tax allowance" guna melengkapi kebijakan kemudahan pajak yang diberikan untuk mendorong investasi.

"Pemberian tax allowance ini lebih luas, dari jumlah industri maupun kegiatan, karena bisa tiga kali lipat lebih banyak dari yang mendapatkan tax holiday," ujar dia, Rabu (16/5).

Menurut rencana, peraturan terkait PPh final UMKM maupun "tax allowance" akan diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah, sedangkan peraturan terkait mini "tax holiday" akan diterbitkan melalui peraturan menteri keuangan.

"Kalau dia diturunkan dari UU pajak, dia akan PP seperti PPh UMKM, tapi kalau diturunkan dari UU penanaman modal, keluarnya PMK," ujar Darmin. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Warung madura

Sabtu, 27 April 2024 - 14:15 WIB

KemenKopUKM Tak Pernah Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi…

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Sabtu, 27 April 2024 - 12:52 WIB

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Bagi kamu, Gen Z , tentu sudah tidak asing lagi dengan Jurusan Bisnis digital. Jurusan ini mempelajari tentang cara merancang bisnis yang dikembangkan menggunakan teknologi digital. Kenapa Kamu…

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Sabtu, 27 April 2024 - 11:43 WIB

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Film Syirik Neraka Pesisir Laut Selan Goes To School mendapat sambutann hangat dari ratusan siswa siswi SMK 3 Muhammadiyah Yogyakarta. Terbukti ratusan siswa setia menunggu keadiran aktor pendukung…

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…