INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua SETARA Institute Hendardi mengutuk keras aksi terorisme dengan bom bunuh diri pada beberapa gereja di Surabaya, Jawa Timur dan menilai sebagai aksi biadab serta tidak berperikemanusiaan tidak pernah bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Masyarakat diimbau tidak terpecah belah oleh upaya-upaya provokasi dengan kekerasan yang menyasar tempat-tempat ibadah. Tunjukkan bahwa masyarakat tidak takut dan mampu bergandeng tangan mengatasi aksi intoleransi, radikalisme, dan terorisme," kata Ketua Setara Institute Hendardi, di Jakarta, Minggu (13/5/2918)
Sebelumnya, Minggu pagi, pada tiga gereja berbeda di wilayah Surabaya, yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela yang terletak di Jalan Ngagel Madya Utara, Surabaya; Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro 146 Surabaya; dan Gereja Pantekosta, Jalan Arjuno Surabaya.
Ledakan terjadi dalam rentang waktu berbeda, pada Gereja Santa Maria, bom meledak pada pukul 07.30 WIB, dan pada dua gereja lainnya sesudahnya.
Lebih lanjut Hendardi meminta masyarakat agar aksi belasungkawa tidak perlu ditunjukkan dengan menyebar gambar, video, dan material lain yang justru menyebarluaskan pesan ketakutan semakin meluas, sebagaimana yang dikehendaki oleh setiap aksi kekerasan.
"SETARA Institute mendukung institusi Polri dan aparat keamanan serta intelijen untuk terus menerus melakukan penindakan terhadap aksi terorisme, termasuk mendeteksi setiap gejala-gejala permulaan yang mencurigakan," kata Hendardi.
Polisi, katanya lagi, tidak perlu ragu mengambil tindakan hukum dan tindakan koersif lainnya, sepanjang secara faktual dan aktual dibutuhkan oleh aparat keamanan.
Menurut Hendardi, keberhasilan menindak aksi terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan juga prestasi sebelumnya, cukup menjadi bekal bagi Polri untuk mengendalikan situasi dan memastikan aksi-aksi terorisme bisa diatasi.
Paralel dengan penindakan yang dilakukan Polri, kata Hendardi lagi, intelijen negara yang tersebar pada banyak institusi keamanan dan institusi pemerintah lainnya harus meningkatkan kewaspadaan maksimum, sehingga tindakan preventif bisa dilakukan dengan bekal informasi intelijen yang lebih presisi.
Pemerintah, menurutnya, melalui kementerian terkait memastikan adanya pemulihan memadai bagi korban-korban aksi terorisme, sehingga mereka yang menjadi korban atau keluarga korban dapat memperoleh keadilan dan layanan negara.
"Cara ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara hadir melindungi korban kekerasan," katanya pula.
Menurut Hendardi, intensitas aksi terorisme belakangan ini adalah bagian dari upaya mengganggu stabilitas keamanan nasional, di tengah kontestasi elit pada tahun politik 2018 dan 2019.
Karena itu, dia mengingatkan bagi para elit politik untuk tidak bermain-main dengan isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme dengan memberi ruang-ruang inkubasi yang kondusif bagi kelompok intoleran-radikal melakukan aksi kekerasan.
Pada saat yang sama, elit politik yang berkuasa juga harus sungguh-sungguh mengatasi berbagai bibit perpecahan, gejala segregasi sosial-keagamaan, aksi intoleransi dan sebagainya.
"Sekecil apa pun gejala itu, harus ditangkap sebagai titik permulaan dari aksi yang lebih serius di kemudian hari," katanya lagi. (Ant)