INDUSTRY.co.id - Depok- Polri menduga senjata yang digunakan para narapidana terorisme dalam insiden Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, merupakan hasil rampasan dari polisi.

"Senjata itu diduga kuat hasil rampasan dari rekan-rekan terbaik kami yang gugur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal,”  Depok, Kamis (10/5/2018)

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu juga menduga bahwa sejumlah senjata lainnya diperoleh para narapidana terorisme dari hasil menjebol ruang penyimpanan barang bukti.

"Ini akan kami pastikan, bisa saja besok sudah tahu, atau faktanya bisa sampai seminggu baru terlihat," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan saat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis pagi, 155 tahanan itu meninggalkan 30 senjata yang kemudian diselidiki polisi.

Menurut dia, senjata-senjata itu berupa pistol, benda tajam dan senjata laras panjang.

"Kurang lebih ada 30 pucuk. Bukan senjata organik dari kepolisian, tapi senjata sitaan dari aparat keamanan pada saat melaksanakan operasi lawan terorisme sebelumnya," ungkap dia.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin juga menyampaikan polisi menemukan senjata laras panjang dengan daya tembak sampai 500 meter pada kumpulan alat penembak yang digunakan para napi terorisme.

Persoalan itu kemudian menjadi salah satu alasan Polri kemudian menutup jalan di depan Mako Brimob, upaya tersebut salah satunya untuk menjaga keamanan masyarakat.