INDUSTRY.co.id - Jakarta- Tuntutan pada aksi Mayday 2018 adalah tiga tuntutan buruh dan rakyat, yaitu "Turunkan harga beras, listrik, dan BBM, "Tolak upah murah", serta "Tolak Tenaga Kerja Asing (TKA) buruh kasar dari China". Sedangkan tuntutan lainnya adalah "Hapus outsourcing" dan Pilih Presiden RI 2019 yang pro buruh".
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan dalam siaran persnya, KSPI dan serikat buruh lainnya pada Senin (30/04/2018) malam telah diundang oleh Kapolda Metro Jaya Irjen POlisi Idham Aziz dan seluruh jajarannya untuk berdialog tentang pelaksanaan Mayday. Kapolda merespons baik rencana aksi buruh saat Mayday dan meminta buruh melakukan aksi dengan tertib dan damai serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
"KSPI setuju dan bersepakat tentang imbauan Kapolda Metro Jaya. KSPI menjamin di seluruh Indonesia aksi mayday adalah aksi damai dan tertib," tegasnya.
Selain dari KSPI, massa buruh itu antara lain berasal dari Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Buruh Indonesia, Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara, Federasi Pekerja Pos dan Logistik Indonesia, Forum Honorer Kategori 2 Indonesia, Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia.
Mereka terlihat membentangkan spanduk berisi berbagai tuntutan, antara lain pengesahan Revisi UU ASN 2018 dan Indonesia untuk menjadi negara industri berbasis riset nasional, perbaikan layanan jaminan kesehatan, pencabutan PP 78/2015 tentang Pengupahan, dan revisi KHL dari 60 menjadi 84 poin.