INDUSTRY.co.id -Jakarta, Penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan kembali dibuka. Pendaftaran dimulai pada 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018.

Advertisement

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portalhttps://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Bila mendaftar di dua program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur, jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (29/03).

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-maisng K/L.

Advertisement

Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000,00 berdasarkan PP No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN, jelas Dwi Wahyu Atmaji.

Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing instansi.

Advertisement

Kementerian PANRB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan. Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," tegasnya.

Advertisement