INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi XI DPR RI menjadwalkan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia pada masa persidangan IV saat ini.
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendarawan Supratikno, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (5/3/2018) mengatakan setelah pimpinan DPR RI membacakan surat dari Presiden perihal usulan calon Gubernur Bank Indonesia, maka akan dilimpahkan ke Komisi XI DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Hendrawan, berdasarkan Tata Tertib DPR RI, Komisi XI DPR RI dalam pekan ini akan mengadakan rapat internal menyusun agenda kerja selama masa persidangan IV, termasuk agenda uji kelayakan dan kepatutan.
"DPR RI menerima dua surat perihal pimpinan Bank Indonesia, yakni usulan calon Gubernur Bank Indonesia serta usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia," katanya kepada awak media.
Hendrawan menambahkan, karena DPR RI lebih dulu menerima surat perihal usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, maka Komisi XI menjadwalkan akan melakukan lebih uji kelayakan dan kepatutan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia lebih dulu.
Namun, jadwal yang dibuat oleh Komisi XI DPR, kata dia, harus meminta persetujuan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI terlebih dahulu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI perihal calon Gubernur Bank Indonesia, yakni Perry Warjiyo, pada 23 Februari lalu.