INDUSTRY.co.id - Denpasar- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir mengatakan perguruan tinggi asing yang boleh masuk ke Indonesia harus memiliki peringkat 200 besar dunia.

Advertisement

"Perguruan tinggi dalam negeri saat ini tidak ada yang masuk 500 besar. Dengan adanya perguruan tinggi asing, kita berharap perguruan tinggi dalam negeri bisa berkompetisi," kata Nasir pada Rapat Kerja Daerah Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VIII di Denpasar, Jumat (2/2/2018)

Nasir mengatakan yang diperbolehkan masuk ke Indonesia hanya perguruan tinggi asing yang memiliki reputasi yang baik, salah satu ukurannya adalah peringkat di antara perguruan tinggi sedunia.

Advertisement

Menurut Nasir, mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri saat ini mencapai 60 ribu. Yang paling banyak berada di Inggris, Australia, Malaysia dan China.

"Kalau ini terus dibiarkan, terjadi 'capital flight'. Biaya hidup dan lain-lain pergi ke negara tujuan mahasiswa belajar," tuturnya.

Advertisement

Karena itu, dengan memperbolehkan perguruan tinggi asing masuk, Nasir berharap hal itu tidak terjadi sehingga Indonesia bisa menjadi lebih baik.

"Yang jelas kompetisi di Indonesia akan semakin sehat dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Kalau pendidikan tinggi tidak berkualitas yang menjadi korban adalah mahasiswa," katanya

Advertisement