INDUSTRY.co.id -Jakarta, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terus berupaya mendorong industri agar terus melakukan inovasi, salah satu langkah strategisnya adalah memberikan insentif fiskal.

Advertisement

Instrumen fiskal ini menjadi penting dilakukan karena bisa menarik investasi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri.

"Indonesia baru bisa masuk ke dalam inovasi kalau punya kemampuan penelitian dan pengembangan, dan penelitian dan pengembangan tidak bisa hanya mengandalkan kepada anggaran negara, tetapi kepada perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu kita dorong melalui pemberiantax allowancetadi," ujar Airlangga di Jakarta (1/2/2018).

Advertisement

Menperin mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk membahas skema pemberian tax allowancesebesar 300 persen untuk perusahaan yang membangun fasilitas penelitian dan pengembangan di Tanah Air, di mana hal ini sudah dilakukan di beberapa Negara seperti Thailand.

"Arahan Bapak Presiden, bahwa kita cukup mengacu dengan negara-negara lain. Kami sudah beracuan dengan Thailand dalam hal ini, harapannya bisa disetujui Kemenkeu," terangnya.

Advertisement

Apabila skema ini dijalankan, Airlangga optimistis, investasi yang masuk ke Indonesia untuk riset di sektor industri akan meningkat.

Menperin juga menegaskan, agar insentif fiskal yang ada bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri, perlu penyederhanaan beleid tersebut. "Saat ini revisi aturan tax allowancedan tax holidaytengah dibahas di tingkat menteri," ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara mensimulasikan rencana pemberian insentif pajak tersebut. Misalnya sebuah perusahaan membangun penelitian dan pengembangannya di Indonesia dengan nilai investasi Rp1 miliar, maka pemerintah akan memberikan potongan Pajak Penghasilan hingga Rp300 miliar kepada perusahaan tersebut.

"Jadi bentuknya pemotongan pajak, tidak berupa uang," jelasnya.