INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman meyakini, kunci dari pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2018 adalah koordinasi dalam mengelola kebijakan dan regulasi yang kondusif.

Advertisement

"Jika itu terjadi, GAPMMI optimistis industri mamin bisa tumbuh lebih tinggi mencapai 10 persen atau naik dari tahun sebelumnya," ujar Adhi Lukman di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta (30/1/2018).

Ia menambahkan, tahun 2018 adalah tahun politik, di mana umumnya uang beredar akan meningkat dan diharapkan dapat pula mendongkrak konsumsi makanan dan minuman.

Advertisement

"Pemerintah perlu memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan di 171 wilayah berlangsung aman dan damai," harapnya.

Sementara itu, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto optimis industri mamin nasional akan tetap tumbuh positif pada tahun politik.

Advertisement

"Momentum pilkada ini berpotensi dapat meningkatkankonsumsi produk mamin lokal," kata Panggah.

Berdasarkan catatan Kemenperin, laju industri mamin pada triwulan III tahun 2017 mencapai 9,46 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,06 persen di periode yang sama.

Advertisement

Selain itu, selama ini industri mamin berkontribusi signifikan kepada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama sumbangsihnya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas. Pada triwulan III/2017, tercatat industri mamin memberikan hingga 34,95 persen atau tertinggi dibandingkan capaian subsektor lainnya.

Kemudian, sumbangan besar lainnya terlihat dari nilai ekspor produk mamin pada tahun 2017 mencapai USD31,8 miliar (termasuk minyak kelapa sawit). Adapun di luar minyak kelapa sawit, sebesar USD11,5 miliar.

Bahkan, kontribusi penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur didominasi oleh industri mamin sebanyak 3,3 juta orang atau sebesar 21,34 persen. Sementara itu, pada periode Januari-September 2017, nilai investasi industri mamin mencapai Rp27,9 triliun untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN), sedangkan nilai investasi untuk penanaman modal asing (PMA) sebesar USD1,4 miliar.