INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kepala Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Abdul Rahman mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) berstatus Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta Barat.
"Adapun PSK WNA tersebut 15 orang berasal dari Vietnam, tiga orang dari Thailand, dan dua orang Tiongkok. Paspor dan visa mereka untuk izin wistawan dan bisnis," katanya di Jakarta, Sabtu (7/1).
Rahman mengatakan, puluhan WNA itu diringkus di lokasi berbeda , yakni rumah kost di kawasan Mangga Besar dan beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat. Adapun barang bukti yang didapat berupa kondom dan 'lubricating gel'.
Kendati demikian Imigrasi hanya mempersoalkan terkait pelanggaran perizinan UU Nomor. 6 tahun 2011 Tentang Penyalahan Izin Tinggal.
"Mereka akan dideportasi ke negaranya masing-masing," pungkasnya. (Hry/ in)