INDUSTRY.co.id - Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merelaksasi aturan penerbitan sukuk, diharapkan dapat mempermudah rencana penerbitan sukuk oleh korporasi.

Advertisement

Analis Pefindo, Niken Indriarsih mengatakan, penerbitan sukuk diperkirakan akan bergairah, jika benar relaksasi tersebut dimanfaatkan korporasi.

"Mungkin penerbitan sukuk bisa meningkat dari sebelumnya bila  rencana relaksasi penerbitan sukuk direspon oleh korporasi," ujar dia kepada Industry.co.id di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Advertisement

Khusus pada 2017 sampai Oktober, terdapat 16 sukuk yang diterbitkan oleh enam korporasi dengan total nilai Rp 2,03 triliun.

Data Statistik Sukuk yang dikeluarkan OJK menyebutkan per Oktober 2017 jumlah outstanding sukuk sebanyak 69 dengan nilai outstanding Rp 14,39 triliun. Akumulasi jumlah penerbitan sukuk sebanyak 124 dengan nilai akumulasi penerbitan mencapai Rp 24,74 triliun pada periode tersebut.

Advertisement

Dikatakan oleh Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra  penerbitan obligasi korporasi bakal menembus angka Rp158 triliun pada 2018.

Total obligasi yang sudah diterbitkan senilai Rp 146,14 triliun,  per akhir November 2017.

Advertisement