INDUSTRY.co.id - Jakarta, Proses perubahan struktur kepemilikan tengah berlangsung dalam tubuh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pemegang saham pengendali baru akan masuk lewat mekanisme right issue di pasar modal.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mualamat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang dihelat pada September 2017 lalu menghasilkan keputusan penting bagi masa depan Bank Syariah pertama Indonesia tersebut.

Pemegang saham memberi restu buat Bank Muamalat melakukan aksi korporasi untuk menerbitkan saham baru melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu atau right issue di pasar modal.

Jumlahnya fantastis, sebanyak 80 miliar saham baru disetujui untuk diterbitkan. Ini berarti merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51% dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun.

Dapat dipahami kalau aksi korporasi ini merupakan bagian dari rencana Muamalat melakukan perubahan struktur kepemilikan.

Tak salah, meski sebelumnya sempat membantah menjadi pihak yang disebut-sebut bakal menjadi pemilik baru Muamalat, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akhirnya mengumumkan telah menandatangani perjanjian bersyarat (Conditional Share Subscription Agreement) sebagai pembeli siaga (stand by buyer) atas right issue Muamalat.

Bagi Muamalat, masuknya pemodal baru berati harapan masa depan sebagaimana dikatakan Purnomo B. Soetadi, Direktur Bisnis Ritel sekaligus Plt. Direktur Utama Bank Muamalat dalam keterangan tertulisnya kepada Industry.co.id.

Masuknya Minna Padi sebagai investor baru diharapkan dapat dapat mendorong kinerja, meningkatkan size bisnis, dan mengembangkan usaha Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sampaikini, transaksi tersebut masih dalam proses untuk dilaksanakan sesuai dengan isi dan perjanjian yang sudah ditandatangani.

Kabarnya proses eksekusi atas aksi korporasi itu baru rampung pada Desember 2017.

Dengan demikian, hal tersebut menurut Purnomo belum berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha dari Bank Muamalat.

Hingga saat ini, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki 338 jaringan kantor layanan seluruh Indonesia.

Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB sebanyak 32,7 persen; Boubyan Bank, Kuwait sebanyak 22 persen; Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia 17,9 persen; National Bank of Kuwait 8,5 persen; dan beberapa badan usaha dan individu lainnya.

Setelah penambahan modal perseroan mengaku akan berfokus pada bisnis retail dan consumer banking, salah satunya dengan memperbesar porsi penyaluran kredit perumahan rakyat (KPR). Selain itu Bank Muamalat juga meningkatkan tabungan haji dan umrah.

Terkait kinerja keuangan, per kuartal III 2017 meraup laba bersih Rp34,17 miliar, angka tadi menunjukan penurunan dibandingkan hasil yang diperoleh pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp37,95 miliar.

Penurunan laba bersih pionir bank syariah di Indonesia ini disebabkan peningkatan beban non-operasional menjadi rugi Rp14,90 miliar pada September 2017 dari laba Rp1,71 miliar pada September tahun lalu.

Dari sisi operasional, Bank Muamalat berhasil membukukan pertumbuhan 23,66% menjadi Rp60,46 miliar dari Rp48,89 miliar pada kuartal III/2016.

Hasil positif pada pendapatan perasional dibukukan karena terjadi penurunan pada beban operasional dari Rp1,17 triliun pada September 2016 menjadi Rp860,94 miliar pada September tahun ini.

Pembiayaan juga mengalami kinerja positif dengan menunjukan peningkatan menjadi Rp26,19 triliun pada kuartal III/2017, dari posisi tutup buku tahun lalu sebesar Rp23,31 triliun.

Lalu, dari rasio net imbalan, Bank Muamalat menunjukan kualitas efisiensi yang baik pada level 2,63% di September tahun ini, berbanding 3,47% pada September 2016.

Untuk, financing to deposit ratio (FDR) juga mengalami perbaikan kualitas dengan berada di level 86,14% pada kuarta III tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni 96,47%.

Adapun, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) mengalami penurunan kualitas dengan berada pada level 4,54% secara gross berbanding 4,44% di akhir September 2016.

NPF secara net juga mengalami penurunan dengan catatan 3,07% per September tahun ini dibandingkan dengan 1,92% pada periode yang sama tahun lalu.