INDUSTRY.co.id, Jakarta - Niat bank sentral untuk mendorong pertumbuhan kredit kepemilikan rumah lewat kebijakan pelonggaran rasio pemberian kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) mulai menampakkan hasil.

Pada penghujung 2016, efek pelonggaran tersebut mulai terasa. Berdasarkan analisis uang beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI), per November 2016 posisi kredit properti tercatat senilai Rp697,1 triliun.

Bisnis proyek perumahan sederhana tumbuh sebesar 13,4 % secara year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang naik 12,8% (yoy).

Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan pertumbuhan KPR dan KPA serta kredit konstruksi. KPR dan KPA tercatat tumbuh sebesar 7,5% (yoy) atau senilai Rp362,8 triliun. Hal ini sejalan dengan kebijakan pelonggaran LTV yang dilakukan BI.

Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan yang ditemui di Jakarta mengatakan "Tren pertumbuhan KPR bakal mendapatkan dukungan dari pelonggaran LTV. Pengaruh dari kebijakan itu berpotensi terasa pada permintaan KPR pada 2017," tegasnya.

PT Bank CIMB Niaga Tbk. memperkirakan pertumbuhan KPR pada tahun ini bisa mencapai 10%. Bank asal Malaysia ini mengincar calon pembeli rumah pertama dari segmen usia muda produktif di samping tetap mengejar segmen kelas menengah dan primary market.

KPR masih menjadi kontributor terbesar untuk pertumbuhan kredit konsumer CIMB Niaga di kuartal III/2016 sebesar 45,93%. Persentase porsi itu naik dibandingkan dengan September 2015 yang sebesar 44,86%.

Kebijakan relaksasi LTV resmi berlaku per 29 Agustus 2016. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya ditetapkan LTV rumah tapak pertama menjadi 85%, rumah kedua 80%, sedangkan yang ketiga dan seterusnya 75%. Besaran yang sama berlaku untuk rumah susun.(iaf)