INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah menilai Setya Novanto tidak bisa seenaknya saja menunjuk penggantinya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsudin, sebagai Ketua DPR.
Menurut Ubeddillah di Jakrta, Senin (11/1/2017) penunjukan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Golkar seharusnya membuat diskresi Setya Novanto gugur, karena terdakwa korupsi kasus KTP elektronik ini tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan perintah.
Ubedillah menilai Novanto tidak bisa seenaknya memberi keputusan dan menunjuk seseorang menggantikan posisi dirinya, karena kini semua kendali partai ada di tangan Idrus Marham dan dibahas melalui forum resmi.
"Jadi pengambilan keputusan di internal partai harus melalui forum resmi, biasanya rapat pleno. Juga karena di Golkar sudah ada Plt Ketua Umum, Setya Novanto otomatis tak memiliki kewenangan lagi, jadi tidak bisa seenaknya," kata Ubedillah seperti dilansir Antara.
Sementara itu politisi senior Partai Golkar Hajriyanto Thohari bahwa penunjukkan Aziz Syamsuddin belum bulat karena sesuai mekanisme di Partai Golkar.
Hajriyanto menjelaskan pengambilan keputusan harus melalui rapat pleno.
Walaupun Setya Novanto masih berstatus Ketua Umum Partai Golkar, katanya, penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR belumlah final di internal partai beringin.
"Bisa saja ketua umum memberikan usulan, sekretaris jenderal juga memberikan usulan, tapi keputusan akhir tetap pada forum rapat pleno," kata Hajriyanto.