MKD Tidak Terpengaruh Surat Ketua DPR Setya Novanto

Oleh : Herry Barus | Kamis, 23 November 2017 - 03:45 WIB

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Foto Ist)
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan proses penyidikan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto yang berjalan tidak terpengaruh oleh surat yang dikirimkan Novanto agar MKD tidak melanjutkan proses perkara.

"Saya belum terima surat tersebut, namun kalau melihat di media sosial, itu kan surat permohonan sehingga boleh dikabulin atau tidak," kata Dasco di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (22/11/2017)

Dia mengatakan proses penyidikan perkara yang berjalan di MKD bersifat independen sehingga tidak bisa dipengaruhi siapapun, termasuk Pimpinan DPR.

Dasco menjelaskan MKD memproses laporan masyarakat dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto, dan prosesnya saat ini baru rapat internal verifikasi laporan.

"Jadwalnya masih berjalan dalam verifikasi perkara dan perlu waktu untuk mengambil keputusan," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sebenarnya MKD pada Selasa (21/11) mengadakan rapat internal dalam rangka verifikasi dugaan pelanggaran etik dengan meminta pandangan fraksi-fraksi, namun batal karena ada beberapa pimpinan fraksi yang tidak bisa hadir.

Dasco mengatakan hingga Rabu (22/11) pagi, Kesekretariatan MKD masih mencocokan jadwal agenda rapat MKD dengan pimpinan fraksi untuk diadakan rapat pekan depan sehingga belum dipastikan jadwal rapat konsultasi tersebut.

"Pandangan fraksi-fraksi itu sesuai dengan aturan di UU MD3, aturan tata beracara, dan tata tertib DPR sehingga fraksi tidak mempermasalahkan rapat tersebut namun karena jadwal yang kami buat kemarin mendadak," tuturnya seperti dilansir Antara.

Dasco menjelaskan mengapa dalam perkara Novanto itu perlu memanggil pimpinan fraksi karena terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut kelembagaan dan pimpinan DPR.

Menurut dia selama ini belum pernah ada kasus yang membawa institusi lembaga DPR dan Pimpinan DPR sehingga ada pendapat fraksi-fraksi yang meminta pandangan fraksi secara bersamaan.

"Kalau di MKD prosesnya berjalan, kan butuh waktu sedangkan proses di pengadilan tidak sampai sebulan. Misalnya, proses di MKD, perkaranya jalan dan waktunya sama," ucapnya.

Sebelumnya beredar surat yang ditanda tangani Setya Novanto yang ditujukan kepada Pimpinan DPR.

Dalam surat itu disebutkan bahwa dirinya saat ini sedang menghadapi kasus hukum dugaan korupsi proyek KTP elektronik, sehingga memohon kepada Pimpinan DPR untuk memberikan kesempatan kepadanya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

Selain itu, Novanto juga meminta Pimpinan DPR untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno. Sidang MKD terhadap kemungkinan pe-non-aktifan dirinya sebagai Ketua DPR dan selaku anggota DPR.
 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kick Off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:15 WIB

Toyota Eco Youth Kembali Digelar Ajak Generasi Muda Berperan Nyata Jaga Bumi

Toyota Indonesia secara resmi menggelar Kick off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 dengan mengusung tema "EcoActivism, Saatnya Beraksi Jaga Bumi”.

IKN Project Shipment and Conference

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:09 WIB

Dari Istana Negara Hingga Kantor Presiden, MJEE Pasok Lift dan Eskalator di Sejumlah Gedung Utama IKN

Jika sebelumnya pada 26 Februari 2024 principal MJEE yaitu Mitsubishi Electric Building Solutions Corporation (MEBS) di Tokyo mengumumkan bahwa MJEE telah berasil mendapatkan pesanan untuk 55…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:40 WIB

Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat & Solid, Ekspansif 32 Bulan Berturut-turut

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

RS Royal Progress Sunter memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal serta dukungan teknologi medis terkini yang dapat membantu menangani permasalahan varises.

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:35 WIB

RS Royal Progress Sunter Hadirkan Metode Penanganan Varises Laser Tanpa Bedah

Memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal, RS Royal Progress Sunter hadirkan EVLA, metode penanganan varises lewat laser, tanpa bedah dan minim sayatan.

Serah terima program beasiswa anak perusahaan MMSGI, MHU kepada mahasiswa Universitas Kutai Kertanegara Tenggarong.

Kamis, 02 Mei 2024 - 18:50 WIB

Hari Pendidikan Nasional, MMSGI Terus Tunjukkan Komitmennya Ciptakan Pendidikan Inklusif di Indonesia

MMSGI tunjukkan komitmennya pada dunia pendidikan Indonesia lewat serangkaian program CSR untuk pendidikan tinggi maupun pendidikan dasar menuju Indonesia Emas 2045.