INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah akan fokus memperbaiki sejumlah indikator yang terkait dengan kemudahan berusaha untuk lebih meningkatkan peringkat Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasutio mengatakan indikator yang akan difokuskan untuk diperbaiki adalah yang angka peringkatnya masih di atas 100.
Indikator tersebut antara lain menyangkut pelaksanaan kontrak (enforcing contracts), memulai usaha (starting a business), pendaftaran properti (registering property), proses pembayaran pajak (paying taxes), perizinan mendirikan bangunan (dealing with construction permits) dan perdagangan lintas batas (trading across borders).
"EoDB sebenarnya indeks komposit atau gabungan dari berbagai hal. Kalau dilihat menurut kelompok, terdapat 10 bagian terkait aspek penilaian peringkat EoDB. Memang masih ada juga yang peringkatnya tidak bagus," ucap Darmin, Rabu (1/11/2017)
Dalam laporan tahunan "Doing Business 2018" yang dirilis oleh Bank Dunia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei. Pemerintah memiliki target mampu meraih peringkat 40 dalam EODB 2020.
Pada EoDB 2017, posisi Indonesia meningkat 15 peringkat dari 106 menjadi 91. Tercatat dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat