INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Dirjen Penyelenggaran Pos dan Telekomunikasi Kominfo mengimbau kepada seluruh operator selular untuk tidak memberikan promo-promo kepada kartu  baru tetapi kepada kartu existing.

Advertisement

“Pada prinsipnya kami sudah memberikan surat edaran berupa imbauan kepada seluruh operator untuk tidak lagi memberikan promo kartu baru melainkan kartu yang sudah existing. Pihaknya mencatat ada 60 juta simcard prabayar yang tidak aktif dari 300 juta simcard yang aktif,” kata Dirjen Postel Kominfo, Ahmad M Ramli dalam jumpa persnya di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (1/11/2017).

Ia mengatakan, dengan banyaknya promo –promo di kartu baru akan menjadi pemborosan, dan melindungi pelanggan seluler dari tindak kejahatan, penipuan dan pelanggaran hukum.  Karenanya, pemerintah hanya mengimbau dan tidak bisa melarang hal dikarenakan terkait persaingan antar operator seluler.

Advertisement

Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 28 Februari 2018, maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan diblokir total pada 28 April 2018.

“Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita bohong atau hoax yang menyarankan agar untuk tidak melakukan registrasi,” pungkasnya

Advertisement

Pemerintah bersama seluruh operator menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Data pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas baru.

 

Advertisement