INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pelaku industri smelter mengaku khawatir dengan adanya isu tenaga kerja asing yang nantinya akan berdampak terhadap kepercayaan investor luar negeri yang berencena untuk tanamkan modal di Indonesia.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Jonatan Handojo berharap, agar pemerintah Indonesia bisa menjaga komitment terhadap regulasi yang sudah ditetapkan agar minat investor untuk berinvestasi di Indonesia tetap terjaga.

"Kalau pemerintah bisa berkomitmen dengan regulasi dan tidak berubah-ubah, investor tetap datang," kata Jonatan di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Jonathan, Kebanyakan industriawan smelter membeli mesin dari Tiongkok yang kemudian dirakit di Indonesia, maka pekerja asing dari Tiongkok terpaksa didatangkan.

"Ketika PT Indoferro mendirikan smelter, 200 orang pasang mesin dan semua sudah dikontrak. Itu sudah dikasih limit, 6 minggu selesai langsung pulang, jadi tidak menetap," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 15,5 juta orang pada Agustus 2016 atau naik 1,87% dibandingkan dengan Agustus 2015. Adapun sektor yang didukung oleh tenaga kerja terbesar di antaranya adalah sektor industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka yang mencapai 169.836 orang.

Selain itu, sektor dengan tenaga kerja terbesar adalah alat transportasi, maritim, dan alat pertahanan yang berjumlah sekitar 83.000 orang.