INDUSTRY.co.id -Jakarta-Bank Muamalat sedang dalam proses diakuisisi PT Minna Padi Tbk. Nilainya mencapai Rp4,5 triliun, hingga kini proses masih berjalan.
Pengamat Ekonomi Syariah Adiwarman Karim menjelaskan, sebagai emiten pasar modal, Minna padi tunduk ke aturan pasar modal. Ia tegaskan perusahaan sekuritas tersebut didiran oleh seorang Muslim.
“Minna Padi kan Tbk. Ada proses.Kan gak bisa akuisisi sekarang langsung ubah manajemen saat ini juga, langsung ubah web sekarang juga.Jadi kalau buka web Minna Padi ya info nya masih minna padi sebelum di akuisisi,” ungkap dia ke Industry.co.id di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Ia membantah jika Lippo Group yang akan mencaplok Bank syariah pertama kali hadir di Indonesia. Masyarakat diminta menunggu hasil proses akuisisi selesai untuk memudahkan penuntasan penjualan saham 51% ke Minna Padi dari Bank Muamalat.
Nantinya akan ada perubahan besar yang saat ini komposisi pemegang saham dikuasai asing.
Saat ini lebih dari 50 persen saham Bank Muamalat dikuasai pemodal asing. Sebanyak 32,7 persen saham dikuasai Islamic Development Bank, sedangkan 19 persen dan 17 persen lainnya dipegang oleh Atwill Holdings Limited dan National Bank of Kuwait.
“Muamalat di akuisisi Minna Padi.Minna padi diakuisisi Muslim pribumi. Hoax itu, berita Muamalat dibeli Lippo,” katanya.