INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank Mandiri akan mengolah uang masyarakat yang mengendap di e money. Dana tersebut dianggap sebagai dana murah. Pengolahan dana tersebut apakah bisa dianggap kompensasi dari nol biaya top up di fasilitas Bank Mandiri?

Dengan begitu, Bank Mandiri akan diuntungkan kedepannya oleh pengendapan dana murah lewat e money. Masyarakat tidak mendapatkan bunga, dari dana e money yang terendap?

"Kalau isi ulang lewat kita atau m bangkin sudah nol enggak dikenakan biaya. Kecuali yang berasal dari merchent," kata Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo  di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Menurut Tiko, merchent-merchent seperti Indomaret yang bekerjasama dengan Bank Mandiri memang mengenakan biaya top up. Ia akui pengisian lewat merchen juga terdapat persaingan dengan bank lain. Sebabnya bank lain, menggunakan merchent tersebut sebagai sarana isi ulang uang elektronik mereka.

"Harapan kita Bank Indonesia dapat menurunkan biaya top up e money, sehingga ini dapat memperluas penggunaan e money di masyarakat," katanya.

Sebelumnya, beban biaya top up mendapat kritik keras dari masyarakat, apalagi ada kewajiban pembayaran toll menggunakan uang elektronik pada Oktober 2017.