Waspadalah, Ada Modus Investasi Baru

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 11 September 2017 - 14:51 WIB

Sosialisasi waspada investasi perusahaan investasi bodong
Sosialisasi waspada investasi perusahaan investasi bodong

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Masyarakat diminta untuk tetap waspada jika akan mengalokasikan dananya untuk investasi. Pasalnya, saat ini ada beberapa modus yang perlu diwaspadai masyarakat yang sering diiming-imingi keuntungan besar yang tak masuk akal.

Hal itu ditegaskan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam Lumban Tobing usai pelatihan wartawan di Hotel Savero Bogor, akhir pekan lalu. Dia mengatakan, pihak satgas sudah menangani sekaligus menghentikan perusahaan investasi bodong.

Menurutnya, pada dasarnya yang memiliki potensi merugikan masyarakat merupakan investasi uang yang menawarkan untung sangat tinggi. "Sampai 70 persen keuntungannya perbulan, dia sekarang seperti perdagangan berjangka tapi menawarkan imbal hasil tinggi tanpa risiko," kata Tongam.

Jenis investasi emas yang juga menjadi salah satu modus berpotensi merugikan bagi masyarakat. Biasanya, menurut Tongam, perusahaan menjual emas namun tidak dilepas kepada pembelinya dengam imbalan akan berkembang setelah terkumpul banyak orang.

Kemudian juga investasi rumah masih menjadi sasaran empuk investasi bodong. "Seperti yang beli rumah bayar Rp 6,5 juta lalu enam bulan kemudian dapat Rp 800 juta, dari mana uangnya? Itu modusnya," kata Tongam.

Untuk modus terbaru, lanjut dia, yaitu pembuatan web legal namun sebenarnya palsu dan ilegal. Tongam menjelaskan, pembuat web membuat laman dan alamat yang hampir persis sama seperti aslinya berikut fiturnya juga namun ditambah dengan investasi ilegal.

Tongam tak memungkiri saat ini memang banyak masyarakat yang masih belum mengetahui modus-modus investasi. Ia menegaskan salah satu ciri yang perlu dicurigakan yaitu jika ada penawaran investasi dengan untung yang tinggi tanpa risiko. "Padahal, semakin tinggi keuntungan investasi maka risiko ya juga akan semakin ginggi juga," ujar Tongam.  

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Industri gelas kaca (ist)

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:30 WIB

PGN Kembali Berulah, APGI: Seolah-olah Memaksa Industri Kurangi Produksi dan Tenaga Kerja

PT Perusahaan Gas Negara atau PGN kembali mengeluarkan surat edaran kepada pelaku industri pengguna gas bumi. Adapun, surat edaran tersebut berkaitan dengan pembatasan pemakaian gas dengan sistem…

Ilustrasi instalasi gas. (Foto: Istimewa)

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:10 WIB

Sejumlah Industri Geram, Lagi-lagi Kebijakan PGN 'Matikan' Industri Nasional

Sejumlah pelaku industri 'geram' atas kebijakan PT Perusahaan Gas Negara atau PGN terkait pembatasan pemakaian gas dengan sistem kuota harian.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengawasan sekaligus Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif

Rabu, 01 Mei 2024 - 13:27 WIB

Kemenperin: Industri Pengolahan Masih Ekspansif di tengah Penurunan Iklim Usaha Global

Konflik yang masih terus berlangsung di Timur Tengah, yaitu antara Iran-Israel, Israel-Palestina, maupun yang tengah terjadi di Laut Merah, serta ketidakstabilan kondisi ekonomi global mendorong…

Industri alas kaki nasional

Rabu, 01 Mei 2024 - 13:15 WIB

Kemenperin Tempa Pelaku IKM Alas Kaki Semakin Berinovasi

Industri alas kaki nasional, khususnya skala kecil dan menengah, semakin tumbuh dan berkembang. Ini terlihat dari bermunculannya berbagai jenama (brand) lokal yang memiliki kualitas dan desain…

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 01 Mei 2024 - 11:15 WIB

Waduh! PGN Kembali Berulah, Dua Kebijakannya Bakal Rusak Iklim Investasi & Ancaman PHK di Depan Mata

Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meradang. Hal ini dikarenakan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait…