INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Jawaban Meta AI yang menyebut pemblokiran konten demonstrasi dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan atas perintah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bikin gaduh.
Menanggapi hal itu, pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengingatkan publik agar tidak menjadikan jawaban chatbot sebagai bukti.
Pasalnya, jawaban Meta AI tidak dapat dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan.
"Kita perlu memisahkan dulu mana yang fakta dan mana yang tafsiran. Mekanisme pemblokiran atas permintaan pemerintah itu memang ada, dan Meta sendiri menjelaskannya di laman transparansi mereka," ujar Ismail di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Ia mengakui label pemblokiran resmi memang ada, bertuliskan "not available in Indonesia because we complied with legal request from KOMDIGI".
"Jadi itu bukan karangan AI," katanya.
Namun klaim bahwa sebagian besar pemblokiran atas permintaan Komdigi adalah generalisasi yang tidak terbukti.
"Meta AI tidak punya akses ke data moderasi internal Meta. Bahkan Meta AI sendiri kemudian meralat dan menyebut jawabannya bukan dari rilis resmi, melainkan dari pola label legal request," ujarnya.
Menurut Ismail, jawaban chatbot dipengaruhi cara bertanya yang menggiring dan gayanya yang santai.
"Gayanya yang santai dan percaya diri membuat jawabannya terdengar seperti pengakuan orang dalam, padahal bukan," katanya.
Ismail juga meminta publik membedakan pemblokiran dan penurunan jangkauan. Konten yang diblokir tidak bisa diakses, sementara yang turun jangkauan masih ada tapi jarang muncul.
"Banyak keluhan soal karhutla itu sebenarnya masuk kategori kedua," ujarnya.
Ia menilai transparansi algoritma platform masih setengah. Aturan komunitas dibuka, tapi mekanisme algoritma menaikkan atau menurunkan jangkauan tidak dijelaskan rinci. Instagram dan Threads bahkan membatasi rekomendasi konten politik secara default.
"Karena itu, putusan MK yang mewajibkan notifikasi beserta alasan hukum sebelum pemutusan akses konten menurut saya langkah yang baik. Transparansi harus datang dari dua arah, platform dan pemerintah," ujarnya.
Ismail menyarankan kreator memeriksa tiga hal jika konten hilang: cek label pembatasan hukum, cek Account Status di Instagram, dan lihat apakah konten bernuansa politik.
"Jangan langsung menelan jawaban chatbot sebagai kebenaran," pungkasnya.