INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Kontrak ekspor gas alam Indonesia ke Singapura akan berakhir pada akhir 2028. Pemerintah membuka opsi tidak memperpanjang kontrak tersebut dan mengalihkannya untuk kebutuhan domestik.

Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu mendapat dukungan penuh dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).

Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana menilai sudah saatnya pemerintah memprioritaskan industri dalam negeri yang tengah kesulitan pasokan gas.

"HKI mendukung sikap Pak Bahlil. Kalau kebutuhan industri di dalam negeri belum terpenuhi, maka gas Indonesia harus diprioritaskan untuk industri Indonesia," ujar Ma'ruf, Jumat (23/10/2026).

Menurut data Kementerian ESDM hingga semester I-2026, sekitar 74,55 persen gas bumi Indonesia atau 3.972,26 BBTUD digunakan untuk domestik. Sementara 25,39 persen atau 1.352,9 BBTUD masih dialokasikan untuk ekspor.

Dari jumlah ekspor tersebut, terdiri dari gas alam cair (LNG) sebesar 998,77 BBTUD dan gas pipa 354,13 BBTUD yang salah satunya mengalir ke Singapura.

Ma'ruf menegaskan, HKI tetap menghormati kontrak yang sedang berjalan. Namun setelah kontrak berakhir, pemerintah memiliki ruang untuk menentukan kembali prioritas pemanfaatan gas nasional.

"Kontrak yang sedang berjalan tentu harus dihormati. Tetapi setelah kontrak berakhir, prinsipnya jelas: kebutuhan domestik harus dipastikan aman terlebih dahulu," katanya.

Desakan ini muncul karena kondisi pasokan gas industri yang masih seret. Di Jawa bagian barat, realisasi pasokan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) baru mencapai 88-90 persen dari alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Keterbatasan itu telah menekan utilisasi produksi sejumlah industri padat energi seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, hingga makanan dan minuman.

"Di sinilah paradoksnya. Indonesia punya sumber daya gas dan masih mengekspor gas, sementara pabrik di dalam negeri harus menghadapi pembatasan pasokan," ujar Ma'ruf.

HKI menilai nilai tambah gas akan jauh lebih besar jika digunakan untuk menggerakkan pabrik nasional, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pajak, hingga ekspor produk bernilai tambah dan hilirisasi.

"Kalau pilihannya adalah memperkuat industri negara lain atau memperkuat industri nasional, maka posisi HKI jelas: industri Indonesia harus didahulukan," tukasnya.