INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia terus menunjukkan kinerja investasi yang positif sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Secara kumulatif, realisasi investasi pada Januari–September 2026 mencapai Rp 1.539,2 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,1 juta orang. Sementara itu, selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, total realisasi investasi telah mencapai Rp 3.932 triliun dan mampu menyerap 5,4 juta tenaga kerja.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu instrumen strategis Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen melalui realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas kawasan.

Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang terdiri atas 7 KEK di Jawa dan 18 KEK di luar Jawa. Berdasarkan sektor pengembangannya, KEK tersebut mencakup 13 KEK industri, 6 KEK pariwisata, 2 KEK kesehatan, 1 KEK digital, 2 KEK teknologi dan edukasi, serta 1 KEK jasa lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan capaian KEK.

“Secara kumulatif sejak dibentuk, KEK telah merealisasikan investasi senilai Rp 382,1 triliun, menyerap 302 ribu tenaga kerja dalam 509 badan usaha. Per Januari hingga September 2026 sendiri telah berhasil direalisasikan investasi senilai Rp 46T dari target Rp 69 triliun dan penambahan 53 ribu tenaga kerja,” jelas Airlangga Hartarto dalam acara Rapat Kerja Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (21/10).

Dorong KEK Kesehatan dan Pariwisata

Lebih lanjut pada sektor kesehatan, Menko Airlangga menyampaikan bahwa potensi devisa dari 2 juta warga yang berobat ke luar negeri harus dialihkan ke dalam negeri melalui KEK Sanur.

Untuk itu, perlu adanya relaksasi surat izin praktik bagi SDM Kesehatan bagi WNI dan WNA di KEK, regulasi pusat diagnostik dan stem cell, hingga percepatan revisi Permenkes mengenai fasilitas KEK.

Selanjutnya pada sektor pariwisata, Pemerintah mengoptimalkan pengembangan enam KEK Pariwisata, yakni Mandalika, Kura Kura Bali, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Lido, dan Likupang, guna mendukung pencapaian target tahun 2026 sebesar 16–17,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara serta devisa pariwisata sebesar 24 miliar dollar AS.

Pada tahun 2027, KEK Pariwisata ditargetkan memiliki potensi ekonomi yang signifikan, antara lain KEK Kura-Kura Bali dengan target kunjungan 600 ribu wisatawan dan nilai ekonomi sebesar Rp 600 miliar, KEK Mandalika sebanyak 1,6 juta wisatawan dengan nilai ekonomi Rp 8,6 triliun, KEK Tanjung Lesung sebanyak 1,5 juta wisatawan dengan nilai ekonomi Rp 3 triliun, serta KEK Lido sebanyak 220 ribu wisatawan dengan nilai ekonomi Rp 352 miliar.

Perluasan KEK Industri dan Aliansi BUPP

Selanjutnya pada sisi industri, percepatan perluasan KEK Industri menjadi langkah strategis untuk mengakomodasi potensi investasi yang besar sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja.

KEK Galang Batang memiliki potensi investasi sebesar Rp 114,08 triliun dengan penyerapan 94 ribu tenaga kerja, KEK Kendal sebesar Rp 370 triliun dengan penyerapan 250 ribu tenaga kerja, serta KEK Gresik sebesar Rp 264 triliun dengan penyerapan 200 ribu tenaga kerja.

Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan percepatan proses perizinan perluasan KEK, serta penyelesaian proses inbreng atau pengalihan hak atas guna mendukung percepatan pengembangan kawasan dan optimalisasi realisasi investasi.

“Nah potensi yang besar juga di industri kreatif, KEK Singhasari telah didorong untuk melakukan investasi dan beberapa produksi kreatif seperti film dan animasi di Nongsa juga melibatkan lebih dari seribu animator. Dari ketenagakerjaan, kami harapkan negara ini terus mendorong program yang khusus sehingga bisa mengisi pelatihan untuk vokasi sesuai kebutuhan kawasan ekonomi khusus,” pungkas Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pembentukan dan peluncuran Aliansi BUPP KEK sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar-BUPP dalam mendorong percepatan pengembangan KEK.

Aliansi BUPP KEK diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendorong penyelesaian hambatan investasi dan operasionalisasi kawasan dan memperkuat kerja sama antar-KEK.