INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memilih mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang kian besar akibat eskalasi geopolitik Timur Tengah dan ketidakpastian arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS). Namun, bank sentral mulai memperlonggar likuiditas perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi domestik.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sebaliknya, suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 5,00%.

Keputusan tersebut mencerminkan upaya BI menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tekanan eksternal yang masih tinggi membuat ruang pelonggaran suku bunga acuan terbatas, meskipun pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat.

BI menegaskan, kebijakan moneter akan tetap berfokus pada stabilisasi rupiah dan menjaga inflasi sesuai sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. Bank sentral juga membuka ruang penyesuaian kebijakan apabila diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” demikian pernyataan BI dalam hasil RDG Oktober 2026.

Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu pertimbangan utama di balik keputusan tersebut. Pada 20 Oktober 2026, rupiah tercatat di level Rp17.985 per dolar AS, melemah 0,61% secara point-to-point dibandingkan posisi akhir September 2026.

Pelemahan tersebut dipengaruhi eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, ekspektasi kebijakan moneter AS yang lebih ketat, serta sentimen investor asing di pasar saham. Kondisi ini diperberat oleh preferensi investor global terhadap aset negara berkembang yang masih terbatas.

BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 hanya sekitar 3%, sementara inflasi dunia diproyeksikan mencapai 4,6%. Kebijakan moneter ketat di negara maju diperkirakan bertahan lebih lama atau higher for longer, termasuk besarnya peluang kenaikan kembali suku bunga acuan Federal Reserve.

Imbal hasil surat utang pemerintah AS atau US Treasury yang tetap tinggi juga meningkatkan daya tarik aset berdenominasi dolar AS. Akibatnya, negara berkembang menghadapi tantangan untuk mempertahankan arus modal asing sekaligus menjaga stabilitas mata uang domestik.

Untuk meredam tekanan tersebut, BI memperkuat insentif instrumen lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan swap. Insentif DNDF lindung nilai kepada BI untuk transaksi pendanaan luar negeri, termasuk investasi portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, dan investasi langsung asing, ditingkatkan melalui pengurangan premi untuk tenor enam bulan dari 25% menjadi 40% dan tenor 12 bulan dari 30% menjadi 45%.

Bank sentral juga melanjutkan insentif swap beli lindung nilai konvensional kepada BI dengan pengurangan premi masing-masing 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk tenor enam bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.

Selain itu, BI memperluas insentif transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan dan investasi internasional.

Langkah tersebut diklaim mulai memberikan hasil. Sejak kebijakan insentif diberlakukan pada Juni 2026 hingga 20 Oktober 2026, BI mencatat aliran masuk modal asing sebesar US$9,9 miliar.

Meski demikian, tantangan menjaga arus modal tetap besar. Pada triwulan III 2026, investasi portofolio asing mencatat arus keluar bersih atau net outflows sebesar US$80 juta, terutama akibat keluarnya dana dari pasar saham. Memasuki triwulan IV 2026 hingga 19 Oktober, arus modal berbalik mencatat net inflows sebesar US$660 juta, ditopang masuknya dana ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).

Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 membukukan surplus US$3,55 miliar, meningkat dibandingkan surplus bulan sebelumnya sebesar US$120 juta. Cadangan devisa pada akhir September 2026 juga masih memadai, yakni US$146,3 miliar, setara pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

BI memperkirakan transaksi berjalan pada 2026 berada dalam kisaran defisit 1,6%–2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut menunjukkan ketahanan eksternal masih perlu dijaga di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Likuiditas perbankan dilonggarkan

Di tengah upaya mempertahankan stabilitas rupiah, BI mengambil langkah berbeda untuk mendukung sektor keuangan domestik. Bank sentral menurunkan GWM secara bertahap untuk memperbesar likuiditas yang tersedia bagi perbankan.

Untuk bank umum konvensional, GWM diturunkan dari 9% menjadi 7%. Penurunan pertama sebesar satu poin persentase menjadi 8% berlaku mulai 1 November 2026, kemudian turun lagi menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.

Sementara itu, GWM bank umum syariah dan unit usaha syariah diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%, dengan tahapan penurunan menjadi 6,5% pada 1 November dan 5,5% pada 1 Desember 2026.

Kebijakan tersebut dibarengi penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 5% mulai 1 Desember 2026. BI juga mengatur remunerasi atas bagian tertentu dari pemenuhan GWM rupiah rata-rata paling tinggi sebesar 5% dari GWM rupiah rata-rata.

Pelonggaran likuiditas ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil, terutama sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja. BI menetapkan alokasi insentif KLM melalui jalur pembiayaan atau financing channel paling tinggi 3% dari dana pihak ketiga (DPK), sementara insentif pendalaman pasar uang paling tinggi 2%.

Hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan tercatat Rp458,5 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp336,4 triliun dialokasikan melalui financing channel dan Rp122,1 triliun melalui pendalaman pasar uang.

Langkah tersebut sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan yang masih kuat. Pada September 2026, kredit tumbuh 13,26% secara tahunan atau year-on-year (yoy), ditopang kredit investasi yang meningkat 23,20%, kredit modal kerja 11,89%, dan kredit konsumsi 4,86%.

Namun, pertumbuhan kredit yang tinggi belum sepenuhnya diikuti peningkatan penghimpunan dana masyarakat. DPK perbankan tumbuh 8,22% yoy pada September 2026, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit. Kesenjangan ini menjadi tantangan bagi perbankan dalam menjaga kesinambungan pembiayaan ekonomi.

Di sisi lain, potensi ekspansi kredit masih besar. Fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan mencapai Rp2.562,57 triliun, setara 21,70% dari plafon kredit yang tersedia.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8%–12%. Untuk menjaga momentum tersebut, bank sentral mempertahankan sejumlah kebijakan makroprudensial, termasuk rasio intermediasi makroprudensial di kisaran 84%–94% serta rasio pendanaan luar negeri perbankan paling tinggi 40% terhadap modal bank.

BI juga memperpanjang kebijakan pelonggaran kredit properti dengan rasio loan to value atau financing to value hingga 100% bagi bank yang memenuhi kriteria kredit bermasalah tertentu. Ketentuan tersebut berlaku untuk rumah tapak, rumah susun, serta ruko dan rukan selama periode 1 Januari–31 Desember 2027.

Kebijakan uang muka kredit kendaraan bermotor paling sedikit 0% untuk seluruh jenis kendaraan baru juga diperpanjang hingga akhir 2027. Kedua kebijakan tersebut diharapkan menjaga permintaan kredit properti dan kendaraan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Ketahanan perbankan sejauh ini masih terjaga. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) pada Agustus 2026 mencapai 24,10%, sedangkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di level 2,11% secara bruto dan 0,84% secara neto.

Rasio alat likuid terhadap DPK juga meningkat dari 23,04% pada Agustus menjadi 24,08% pada September 2026. Meski demikian, kemampuan perbankan menghimpun dana masyarakat tetap menjadi faktor penting untuk memastikan pelonggaran likuiditas dapat berlanjut menjadi penyaluran kredit yang produktif.

Inflasi pangan menjadi perhatian

Dari sisi harga, inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat 3,28% yoy, naik dari 3,19% pada Agustus. Inflasi masih berada dalam sasaran BI, tetapi tekanan dari kelompok pangan bergejolak atau volatile food perlu diwaspadai.

Inflasi inti justru turun menjadi 2,84% yoy, sementara inflasi harga yang diatur pemerintah atau administered prices tercatat 3,25%. Sebaliknya, inflasi volatile food meningkat menjadi 5,03%, terutama akibat penurunan produksi di sejumlah daerah sentra karena gangguan cuaca.

BI akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah serta Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera untuk mengendalikan harga pangan.

Bank sentral juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9%–5,7%. Konsumsi rumah tangga masih terjaga berkat stimulus fiskal pemerintah dan membaiknya ekspektasi konsumen. Investasi juga tumbuh positif, didukung belanja pemerintah dan mulai menguatnya peran investasi swasta.

Dari sektor eksternal, ekspor nonmigas meningkat, meskipun peluang dari kenaikan harga komoditas ekspor masih perlu dimanfaatkan lebih optimal. BI menilai kesinambungan pertumbuhan ekonomi membutuhkan penguatan berbagai sumber pertumbuhan, termasuk investasi swasta dan penyaluran kredit ke sektor produktif.

Sementara itu, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus berkembang. Volume transaksi pembayaran digital pada triwulan III 2026 mencapai 18,09 miliar transaksi, tumbuh 39,24% yoy. Transaksi QRIS bahkan meningkat 75,80% yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 70,6 juta dan merchant sebanyak 49,4 juta.

BI akan memperluas kerja sama QRIS antarnegara melalui penjajakan koridor Timor Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026. Penguatan Kartu Kredit Indonesia, infrastruktur data sistem pembayaran, dan tata kelola industri pembayaran juga menjadi bagian dari agenda digitalisasi.

Di tengah tekanan global, bauran kebijakan BI menunjukkan bahwa stabilitas rupiah tetap menjadi prioritas, sementara pelonggaran likuiditas diarahkan untuk menjaga denyut kredit dan konsumsi domestik. Tantangan berikutnya adalah memastikan tambahan likuiditas benar-benar mengalir ke sektor produktif tanpa menambah tekanan terhadap nilai tukar maupun stabilitas sistem keuangan.