INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bagi banyak perusahaan, keputusan membeli videotron bukan sekadar belanja perangkat, melainkan keputusan investasi. Pertanyaannya bukan “berapa harganya” saja, tetapi “berapa nilai yang kembali dari layar ini dalam beberapa tahun ke depan”. Di sinilah cara pandang bisnis terhadap jual videotron TKDN berbeda dari pembeli biasa: fokusnya pada biaya kepemilikan, efisiensi operasional, dan kepatuhan pengadaan.
Total Biaya Kepemilikan, Bukan Sekadar Harga Beli
Media konvensional seperti baliho dan spanduk terlihat murah di awal, tetapi menuntut biaya berulang: cetak ulang, pemasangan, dan pembongkaran setiap kali materi berganti. Dalam setahun, akumulasi biaya ini kerap melampaui perkiraan. Videotron membalik logika tersebut biaya terbesar ada di awal, lalu biaya operasional menyusut karena pergantian konten cukup dilakukan secara digital.
Sebagai acuan perencanaan anggaran, harga videotron dihitung per meter persegi: indoor berkisar Rp 7 juta hingga Rp 80 juta, dan outdoor Rp 7 juta hingga Rp 100 juta, di luar instalasi dan konstruksi rangka. Rentang yang lebar ini justru memberi ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan spesifikasi dengan tujuan pemakaian, bukan membayar fitur yang tidak terpakai.
Tiga Faktor yang Menentukan Pengembalian Nilai
1. Ketepatan pixel pitch. Memilih kerapatan layar yang sesuai jarak pandang mencegah pemborosan. Pixel pitch kecil (P1.2) untuk ruang eksekutif dan lobby premium; pixel lebih besar (P5–P8) untuk billboard jarak jauh yang lebih ekonomis.
2. Keandalan operasional. Layar yang stabil dan hemat daya menekan biaya listrik dan downtime. Refresh rate tinggi dan teknologi hemat panas memperpanjang umur modul.
3. Ketersediaan purna jual. Spare part lokal memangkas waktu perbaikan dibanding menunggu komponen impor faktor yang sering diabaikan padahal berpengaruh besar pada kelangsungan operasi.
Faktor Kepatuhan: TKDN bagi Instansi dan BUMN
Untuk perusahaan yang melayani atau merupakan bagian dari sektor pemerintah dan BUMN, ada dimensi tambahan: kepatuhan. Pengadaan pemerintah mewajibkan prioritas produk dengan nilai TKDN + BMP minimal 40% sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018. Produk tanpa sertifikat berisiko gugur dari e-Katalog LKPP dan menjadi temuan audit sebuah biaya tersembunyi yang jauh lebih mahal daripada selisih harga unit.
Produk videotron Hiscreen bersertifikat TKDN, BMP, dan ISO dengan nilai gabungan di atas 40%, yang keasliannya dapat diverifikasi mandiri melalui portal Kementerian Perindustrian. Ragam pilihannya dapat ditelusuri pada halaman produk videotron Hiscreen.
Memilih Mitra, Bukan Sekadar Penjual
Nilai sebuah investasi videotron sangat ditentukan oleh siapa yang memasang dan merawatnya. Hiscreen telah menyelesaikan lebih dari 1.000 proyek lintas sektor dari instansi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, hingga institusi pendidikan dengan rekam jejak nyata seperti videotron indoor P2.5 di kantor BSSN Depok, outdoor P5 di RSUD Tangerang dan indoor P3.91 di Hotel Harris Bekasi.

Pendekatan yang ditawarkan bersifat menyeluruh: mulai dari quality control setiap unit, pendampingan pengadaan e-Katalog LKPP termasuk penyusunan spesifikasi teknis, instalasi oleh tim bersertifikat, hingga dukungan service center purna jual dengan jangkauan nasional. Bagi perusahaan, pendekatan end-to-end ini menurunkan risiko proyek dan menjaga nilai investasi tetap terjaga sepanjang masa pakai.
Kesimpulan untuk Pengambil Keputusan
Videotron memberi pengembalian terbaik ketika diperlakukan sebagai aset produktif: spesifikasi yang tepat guna, anggaran yang transparan, kepatuhan yang terpenuhi, dan mitra yang bertanggung jawab hingga purna jual. Perusahaan yang mempertimbangkan langkah ini dapat berdiskusi lebih lanjut dengan tim Hiscreen untuk memperoleh simulasi biaya dan rekomendasi yang disesuaikan dengan kebutuhan serta lokasi proyek.