INDUSTRY.co.id - Palembang - PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) memperluas layanan perlindungan aset melalui kerja sama dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) atau BPR Sumsel. Kolaborasi ini membuka akses bagi nasabah untuk mendapatkan produk asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran melalui layanan perbankan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS) bancassurance pada Kamis (1/10/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPR Sumsel Hendera dan Branch Manager BRI Insurance Palembang Prayogo Koes Anggoro.

Melalui skema referral business model, BPR Sumsel akan menjadi kanal referensi bagi nasabah yang membutuhkan perlindungan asuransi kendaraan bermotor maupun properti dari risiko kebakaran.

Direktur Utama BPR Sumsel, Hendera mengatakan, kemitraan tersebut merupakan upaya memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus memperluas akses perlindungan aset bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Selatan.

“Melalui skema bancassurance, nasabah BPR Sumsel tidak hanya mendapatkan produk perbankan yang aman dan kompetitif, tetapi juga akses perlindungan aset yang terpercaya seperti asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kebakaran,” ujar Hendera.

Branch Manager BRI Insurance Palembang, Prayogo Koes Anggoro menambahkan, kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan layanan asuransi umum dan meningkatkan pemanfaatan produk perlindungan di daerah.

Sementara itu, Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo menilai perlindungan aset berperan penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis. Menurutnya, kolaborasi dengan BPR Sumsel menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan yang kuat dan berkelanjutan.

“Perlindungan aset bukan hanya tentang memitigasi risiko, tetapi juga menjaga keberlangsungan bisnis,” kata Budi.

Melalui kerja sama ini, BRI Insurance dan BPR Sumsel berharap nasabah semakin mudah mengakses perlindungan atas kendaraan dan properti, sekaligus memperkuat sinergi sektor perbankan dan asuransi di Sumatera Selatan.