INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melaksanakan program pembelian kembali saham atau buyback pada 19-21 Oktober 2026. Aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari realisasi buyback yang telah dilakukan perseroan pada April dan Juni 2026.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BCA untuk tahun buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026. Melalui program ini, BCA menyatakan keyakinannya terhadap fundamental bisnis perseroan sekaligus mendukung upaya stabilisasi pasar modal Indonesia.

Pelaksanaan buyback berlangsung dalam periode program yang telah disetujui pemegang saham, yakni selama 12 bulan sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Perseroan dapat mengakhiri program lebih awal dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BCA menyatakan aksi pembelian kembali saham tersebut merupakan bagian dari langkah perseroan dalam merespons dinamika pasar modal. Manajemen akan terus mencermati perkembangan pasar dalam menentukan pelaksanaan buyback.

“Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan Buyback,” demikian pernyataan perseroan dalam keterangan tertanggal 19 Oktober 2026.

Perseroan juga menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha. Dengan demikian, program tersebut diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas bisnis utama perseroan.

Dalam pelaksanaannya, BCA menyatakan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Program buyback ini menjadi salah satu langkah BCA dalam menjaga kepercayaan terhadap fundamental bisnisnya di tengah dinamika pasar modal. Periode pelaksanaan yang masih berlangsung hingga Maret 2027 memberikan ruang bagi perseroan untuk menyesuaikan realisasi pembelian saham dengan kondisi pasar, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.