INDUSTRY.co.id, Jakarta-Indonesia patut berterima kasih kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) karena telah mendorong pembenahan sejumlah persoalan struktural di pasar modal nasional, terutama transparansi kepemilikan saham dan tata kelola perdagangan yang selama ini menjadi sorotan.

Dalam waktu relatif singkat, otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, termasuk keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15%. Langkah-langkah tersebut juga diakui dalam rilis MSCI pada 15 Oktober 2026.

Namun, di tengah berbagai langkah pembenahan tersebut, MSCI justru membuka konsultasi atas usulan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menilai bahwa kemajuan yang diumumkan belum menunjukkan dampak yang konsisten dan material dalam menjawab persoalan transparansi kepemilikan, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan efektivitas penegakan aturan.

Bagi Adhamaski Pangeran, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, situasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap strategi negosiasi Indonesia.

“Reformasi memang harus terus berjalan. Kita harus mengakui bahwa pasar modal Indonesia memiliki persoalan struktural yang telah lama mengakar dan perlu dibenahi, sehingga dorongan MSCI menjadi momentum untuk memperbaikinya," ujar peneliti ekonomi GREAT Institute ini.

Akan tetapi ketika berbagai langkah sudah dilakukan dan diakui, sementara status pasar justru terancam turun, kita tidak boleh hanya sibuk memenuhi checklist. "Kita harus memahami mengapa reformasi tersebut belum cukup meyakinkan investor,” ujar Adhamaski, yang meyakini ini murni soal tata kelola di pasar saham, bukan terkait soal kebijakan fiskal, program prioritas Pemerintah, maupun akibat el nino.

Namun demikian, menurut Adhamaski, Indonesia tidak boleh sekadar menjadi good boy yang memenuhi setiap permintaan MSCI tanpa memahami persoalan yang mendasarinya.

"Pemerintah membutuhkan negosiator ulung yang mampu membaca kepentingan para pihak, memahami keinginan investor global yang terafiliasi dengan MSCI, dan mengidentifikasi persoalan yang sesungguhnya perlu diselesaikan," pungkas Adhamaski.

Bagi GREAT Institute, dengan kehadiran negosiator kelas dunia, kita akan lebih mampu memahami kepentingan di balik checklist, bukan sekadar menyanggupi setiap permintaan MSCI.

“Dalam negosiasi dengan MSCI ini, yang penting bukan hanya memahami apa yang disampaikan secara tersurat, tetapi juga mampu membaca makna tersirat di balik tuntutan tersebut," ujar Adhamaski.

GREAT Institute menegaskan bahwa pemerintah perlu menempatkan penguatan kapasitas negosiasi sebagai bagian penting dari respons Indonesia terhadap MSCI. Negosiasi tidak boleh berhenti pada penyampaian daftar reformasi yang telah dilakukan, tetapi harus mampu menggali akar persoalan, memahami ekspektasi investor secara langsung, dan merumuskan penyelesaian yang tepat sasaran.