INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Pengembang properti internasional asal Dubai, Almal Real Estate Development, resmi mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek The One by Almal Bali Nusa Dua.

Izin dengan nomor SK-PBG-510305-14102026-001 tersebut diterbitkan oleh otoritas Kabupaten Badung, Bali, pada 14 Oktober 2026 melalui badan hukum PT Magical Bali Villas.

Capaian ini menjadi tonggak penting yang membuka jalan bagi Almal untuk memasuki tahap konstruksi resor premium tersebut.

Berlokasi di Nusa Dua, salah satu destinasi resor paling diminati di Bali, proyek ini direncanakan mencakup 154 unit hunian yang terdiri atas apartemen, townhouse, dan vila pribadi. Proyek ini juga akan dilengkapi tempat bersantap, fasilitas rekreasi, dan berbagai fasilitas bergaya resor.

Proyek ini akan beroperasi dengan merek Registry Collection Hotels berdasarkan lisensi dari Wyndham Hotels & Resorts. Afiliasi ini memadukan pendekatan real estat berorientasi gaya hidup milik Almal dengan jaringan distribusi global dan program loyalitas Wyndham Rewards.

Pendiri Almal Real Estate Development, Dmytro Starovoitov, mengatakan PBG adalah langkah penting.

"Mendapatkan PBG adalah langkah penting dalam mewujudkan The One by Almal di Bali. Kami melihat potensi luar biasa di destinasi yang memadukan gaya hidup, perhotelan, dan investasi properti," ujar Dmytro.

Sementara itu, Wakil Presiden Pengembangan untuk Wilayah Asia Tenggara & Pasifik di Wyndham Hotels & Resorts, Matt Holmes, menyambut positif pencapaian tersebut.

"Proyek tersebut mencerminkan semangat Registry Collection Hotels yang memadukan destinasi istimewa, karakter yang khas, dan pengalaman perhotelan berkualitas," kata Matt.

Pengumuman ini disampaikan setelah proyek tersebut mendapat pengakuan di International Property Awards Asia Pacific 2026-2027.