INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID memperkuat kolaborasi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor pertambangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, yang dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin.

Langkah ini diambil di tengah temuan nilai transaksi yang terindikasi berkaitan dengan sektor pertambangan yang mencapai sekitar Rp 684,71 triliun, terdiri atas Rp 517,47 triliun sepanjang 2025 dan Rp 167,23 triliun pada semester I 2026.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, sektor pertambangan memiliki peran strategis, sehingga transformasi melalui hilirisasi harus diiringi penguatan tata kelola.

"Besarnya nilai ekonomi dan kompleksitas rantai usaha pertambangan menghadirkan risiko penyalahgunaan untuk berbagai tindak pidana, termasuk pencucian uang dan korupsi. Oleh karena itu, transparansi dan integritas harus menjadi bagian penting dari pengelolaan industri pertambangan nasional," ujar Ivan.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah, termasuk Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, dan Pulau Jawa.

"Sepanjang 2023–2025, PPATK mengidentifikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI senilai Rp 185,03 triliun, dengan total perputaran dana mencapai Rp 992 triliun. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan deteksi dini dan kolaborasi," jelas Ivan.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan, pengelolaan mineral merupakan amanah.

"Bagi kami pengelolaan kekayaan mineral Indonesia merupakan amanah untuk memastikan sumber daya alam bangsa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Kami akan terus menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab," ujar Maroef.

Melalui MoU ini, PPATK dan MIND ID menyepakati kerja sama meliputi pertukaran informasi, penelitian dan riset, penyusunan analisis strategis, serta pelaksanaan sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan mengenali pola, modus, dan risiko kejahatan keuangan di sektor pertambangan, sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan grup MIND ID.