INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Tindakan tersebut dilakukan pada pukul 08.58 WIB waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) akibat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.
BEI mengumumkan perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 09.28 WIB waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
"Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien," tulis BEI dalam keterangannya, Jumat.
Pembekuan sementara perdagangan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.