INDUSTRY.co.id - Jakarta – Transformasi industri hijau menjadi salah satu capaian penting yang dirintis Agus Gumiwang Kartasasmita selama menjabat Menteri Perindustrian. Melalui peta jalan dekarbonisasi, pengembangan teknologi penangkap karbon, hingga penyusunan standar industri hijau, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membangun fondasi bagi industri nasional untuk tumbuh lebih berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

Salah satu hasil konkret dari upaya tersebut adalah proyek percontohan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) di PT Petrokimia Gresik. Teknologi yang dikembangkan bersama penyedia teknologi dari Jepang dan Taiwan itu dilaporkan mampu menurunkan emisi karbon dioksida lebih dari 95 persen berdasarkan uji coba selama enam bulan yang hasilnya diverifikasi Sucofindo pada 2025.

Tak hanya menekan emisi, teknologi tersebut berpotensi menghasilkan produk sampingan berupa soda abu (soda ash) hingga satu juta ton per tahun. Produksi ini diproyeksikan dapat menggantikan impor soda abu sekaligus memberikan tambahan pendapatan bagi perusahaan sekitar US$ 200 juta atau setara Rp 3,6 triliun per tahun.

Capaian tersebut kembali menjadi perhatian setelah Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mendorong penerapan teknologi serupa di industri lain, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

“Ternyata ada teknologi dari Jepang, juga dari Taiwan dan sebagainya, yang dipakai di Petrokimia Gresik,” kata Hashim dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Pemerintah, menurut Hashim, tengah menyiapkan skema insentif bagi perusahaan yang memasang teknologi tersebut. Penerapannya diharapkan dapat menekan emisi tanpa mengharuskan industri menghentikan kegiatan operasionalnya.

Peta Jalan Dekarbonisasi Industri hingga 2050

Di bawah kepemimpinan Agus Gumiwang, Kemenperin mempercepat target net zero emission (NZE) sektor manufaktur pada 2050, lebih cepat satu dekade dibandingkan target nasional 2060.

Target tersebut dijabarkan melalui peta jalan dekarbonisasi untuk sembilan subsektor industri penyumbang emisi besar, yakni semen, pupuk amonia, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif.

Peta jalan itu mencakup enam pilar transformasi, mulai dari efisiensi energi dan material, substitusi bahan bakar, elektrifikasi, pemanfaatan energi terbarukan, hingga penangkapan karbon. Pelaku industri pada subsektor terkait juga diwajibkan melaporkan emisi gas rumah kaca secara berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Agus juga menggagas penyelenggaraan Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) sebagai forum kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat transformasi industri rendah karbon. Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan penurunan emisi.

“Peningkatan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon, bukan sebaliknya,” ujar Agus dalam AIGIS 2025.

Selain mendorong penerapan teknologi, Kemenperin memperkuat kerangka regulasi untuk memastikan transformasi industri hijau berjalan terukur.

Sejak 2020, Kemenperin telah menerbitkan 35 peraturan menteri terkait industri hijau dan 62 Standar Industri Hijau. Sebanyak 50 standar tersebut diterbitkan pada masa kepemimpinan Agus Gumiwang.

Kemenperin juga menerbitkan Permenperin Nomor 26 Tahun 2025 yang mengatur standar kawasan industri hijau. Pada Juni 2026, lembaga validasi dan verifikasi emisi milik Kemenperin, BBSPJIA, memperoleh akreditasi Komite Akreditasi Nasional dan menerbitkan pernyataan verifikasi emisi pertamanya.

Langkah tersebut penting untuk meningkatkan kredibilitas pengukuran emisi industri sekaligus membantu perusahaan memenuhi tuntutan pasar global terhadap produk rendah karbon.

Selain itu, Agus turut menginisiasi Green Industry Service Company (GISCO), sebuah ekosistem yang dirancang menghubungkan pelaku industri, penyedia teknologi, dan lembaga keuangan untuk mempercepat investasi hijau.

Inisiatif tersebut diarahkan untuk membantu perusahaan mengatasi kendala biaya dalam mengadopsi teknologi rendah karbon. Dukungan yang disiapkan mencakup pendampingan, pembiayaan lunak, dan hibah, dengan Bank Dunia disebut memberikan dukungan terhadap pengembangan inisiatif tersebut.

“GISCO ini adalah jembatan antara lembaga pembiayaan, penyedia teknologi, dan pelaku industri sebagai upaya transformasi industri hijau dengan pembiayaan murah,” ujar Agus.

Kebutuhan pembiayaan tersebut semakin mendesak seiring penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa pada 2026, yang menambah tekanan bagi industri untuk mengurangi jejak karbon produk ekspornya.

Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai dekarbonisasi dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing industri di pasar internasional.

Di sisi lain, pengembangan ekonomi sirkular dan industri hijau diproyeksikan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi hingga Rp 700 triliun-Rp 1 kuadriliun pada 2030, serta membuka jutaan lapangan kerja apabila potensi tersebut dapat direalisasikan.

Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan bahwa agenda industri hijau tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga efisiensi produksi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan daya saing manufaktur nasional.

Tantangan berikutnya adalah memastikan peta jalan, standar, teknologi, dan skema pembiayaan yang telah disiapkan dapat diterapkan secara luas sehingga transformasi menuju industri rendah karbon memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Indonesia.