INDUSTRY.co.id - BOGOR, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) guna memastikan standar perlindungan konsumen terpenuhi.

Menurutnya, edukasi melalui seminar dan pelatihan menjadi kunci untuk mendorong pengelolaan Damiu yang memenuhi syarat kesehatan dan higiene sanitasi.

"Kami Pemerintah Kota Bogor itu punya kewajiban juga untuk melindungi warga, terutama dari produk-produk yang dikonsumsi, tentunya harus betul-betul memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Dan hari ini, ini terkait dengan depot air minum isi ulang," katanya dalam seminar 'Pengelolaan Depot Air Minum dari Produksi Hingga Distribusi' yang digelar Asosiasi Usahawan Depot Air Sehat Indonesia (Audamsi).

Dalam kesempatan tersebut, Dedie mendorong seluruh pengelola Damiu di Kota Bogor untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dorongan ini seiring masih rendahnya kepemilikan sertifikat di lapangan.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Bogor, dari 286 depot air minum yang terdata, baru 3 depot yang telah mengantongi SLHS. Padahal, sertifikat tersebut menjadi indikator utama pemenuhan standar higiene sanitasi.

Urgensi SLHS semakin tinggi mengingat konsumsi air isi ulang terus meningkat. Pemkot Bogor mencatat, 35,7 persen penduduk Indonesia menjadikan air minum isi ulang sebagai sumber utama air minum pada 2025 dan trennya terus naik.

Wakil Ketua Umum Audamsi, Desmanjon Purba, menilai rendahnya kepemilikan SLHS dan potensi pencemaran bakteri menjadi tantangan bersama. Ia menyebut air minum isi ulang diminati sekitar 32,96 persen masyarakat Indonesia.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan tidak cukup dengan menyoroti kekurangan pelaku usaha, tetapi harus disertai solusi praktis berupa edukasi dan kemudahan akses layanan.

"Salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan usahawan DAMIU itu melalui edukasi dan pendampingan proaktif, kemudian nanti ada kemudahan akses, dan kejelasan birokrasi karena terkenal berlapis-lapis nih regulasinya, kemudian ada nanti fasilitas pengujian laboratorium yang terjangkau, dan lain-lain," katanya.

Desmanjon mendorong pengusaha depot untuk lebih memperhatikan kualitas air dan kebersihan operasional. Ia juga mengajak konsumen lebih kritis dengan menanyakan hasil uji laboratorium dan kepemilikan SLHS saat membeli air.

Audamsi menegaskan tidak mentoleransi depot yang beroperasi sembarangan, termasuk penggunaan peralatan kedaluwarsa dan prosedur pencucian galon yang tidak sesuai standar.

Di sisi lain, asosiasi membuka peluang kolaborasi dengan industri air minum dalam kemasan (AMDK) untuk peningkatan standar, mulai dari teknologi penyaringan, pengujian laboratorium, hingga edukasi higiene.

"Kami berharap tidak ada dikotomi, AMDK vs DAMIU. Kami ingin duduk bersama dalam sebuah subsistem pengadaan air minum sehat buat masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Bai Kusnadi, menekankan pentingnya pemenuhan standar higiene sanitasi untuk mencegah risiko kesehatan akibat kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli).

Ia mengungkapkan, 73 persen konsumen yang terpapar bakteri tersebut mengalami diare dan 15 persen lainnya mengalami stunting.

"Berdasarkan survei bahwa air minum ini kalau tidak dikelola dengan baik, maka 54,1 persen sarang (sumber) air minum tercemar E.coli," katanya.

Bai menambahkan, pengawasan depot air minum mencakup aspek sumber air baku, kondisi sarana dan bangunan, mesin dan peralatan, hingga kebersihan dan kompetensi operator. Pemeriksaan kualitas air juga menjadi bagian wajib dalam pengajuan SLHS. Sertifikat tersebut harus diikuti dengan pemeliharaan standar higiene dalam operasional harian.