INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperkuat upaya mendorong ekspansi produk nasional ke pasar global dengan memfasilitasi 10 eksportir binaan dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperluas akses pasar internasional bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas dan produk olahan Indonesia.

Partisipasi tersebut berlangsung dalam TEI ke-41 yang dijadwalkan pada 16–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten. LPEI akan bergabung bersama Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window (LNSW) melalui booth KemenkeuSatu.

Keterlibatan LPEI tidak hanya diarahkan untuk mempromosikan produk unggulan, tetapi juga membuka peluang kemitraan dengan pembeli internasional dan memperkuat kesiapan eksportir menghadapi persyaratan perdagangan lintas negara. Akses pembiayaan, kepastian proses kepabeanan, serta pemenuhan standar pasar tujuan menjadi faktor penting bagi pelaku usaha yang ingin memperbesar penetrasi ekspor.

Corporate Secretary LPEI Dyza Rochadi mengatakan, partisipasi eksportir binaan dalam pameran perdagangan tersebut merupakan bagian dari upaya lembaga memperkuat daya saing produk Indonesia.

“Sebagai Export Credit Agency (ECA) dan Eximbank Indonesia, LPEI menyediakan berbagai solusi pembiayaan, penjaminan, asuransi ekspor, serta layanan pengembangan kapasitas usaha,” ujar Dyza dalam keterangan tertulis, 12 Oktober 2026.

Dia menambahkan, melalui TEI 2026, pelaku usaha juga dapat berkonsultasi mengenai kebutuhan ekspor, termasuk aspek kepabeanan dan layanan yang tersedia melalui Bea Cukai serta LNSW.

Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan yang menjalankan peran sebagai policy bank, LPEI memiliki mandat mendukung pertumbuhan ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. Dalam pameran tersebut, LPEI juga akan terlibat dalam sejumlah diskusi dan sesi berbagi pengetahuan mengenai dukungan pemerintah bagi eksportir, identifikasi potensi pasar, serta pemanfaatan fasilitas untuk menunjang kegiatan ekspor.

Sepuluh eksportir yang difasilitasi berasal dari sektor pangan, minuman, kopi, teh, kakao, gula kelapa, gula aren, dan rempah-rempah. Keberagaman tersebut mencerminkan peluang pengembangan ekspor berbasis sumber daya lokal, terutama melalui pengolahan komoditas pertanian menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi.

Di sektor pemanis alami, Puri Food and Healthy memasarkan gula aren cair ke pasar domestik serta Malaysia dan Belanda. Sementara itu, CV Bunga Palm mengembangkan produk gula kelapa organik dan turunannya dengan dukungan jaringan lebih dari 18.000 petani di Indonesia.

Pada sektor rempah-rempah, PT Agri Spice Indonesia mengolah pala, cengkeh, kayu manis, dan vanila dengan kemitraan bersama ribuan petani di sejumlah daerah, termasuk Lampung, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Papua. CV Alpha Agro Indonesia juga mengembangkan bisnis pemasokan rempah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional.

Sektor kopi turut menjadi salah satu andalan eksportir binaan. CV Mandiri Coffee yang berbasis di Sumatera Utara memasarkan biji kopi mentah dan sangrai, dengan volume produksi mencapai 1.037 ton pada 2023. Adapun PT Kopi Prima Indonesia menyediakan produk kopi Arabika dan Robusta untuk pasar domestik maupun ekspor.

Di industri pengolahan kakao, PT Mandala Prima Makmur telah memperluas pemasaran produknya ke sejumlah negara di empat benua. Perusahaan tersebut juga meningkatkan kapasitas produksi melalui fasilitas seluas 12.500 meter persegi yang mulai dikembangkan pada 2025, dengan dukungan sistem keamanan pangan dan pengendalian mutu.

Eksportir lainnya mencakup Sila Artisan Tea yang mengembangkan teh premium berbahan baku perkebunan Indonesia, CV Ceterindo Kurnia Tritama yang memproduksi makanan dan minuman berbahan alami, serta PT Haldin Pacific Semesta yang mengolah bahan alami untuk industri makanan, minuman, produk olahan susu, perawatan pribadi, dan bumbu masak.

Keterlibatan pelaku usaha tersebut menunjukkan bahwa peluang ekspor Indonesia tidak terbatas pada pengiriman komoditas mentah. Pengembangan produk olahan, konsistensi mutu, penerapan standar keamanan pangan, serta kemampuan memenuhi kebutuhan industri global menjadi aspek penting dalam meningkatkan daya saing produk nasional.

Meski demikian, perluasan akses pasar melalui pameran dagang perlu diikuti dengan realisasi kontrak, kesinambungan pasokan, dan kemampuan memenuhi spesifikasi pembeli. Bagi eksportir yang bergantung pada bahan baku pertanian, kemitraan dengan petani dan penguatan kapasitas produksi juga menjadi penentu untuk menjaga kualitas serta memenuhi permintaan dalam skala lebih besar.

Melalui TEI 2026, LPEI berharap pelaku usaha nasional dapat memperluas jaringan bisnis sekaligus memanfaatkan layanan pendukung ekspor untuk menembus pasar internasional. Bagi Indonesia, penguatan eksportir berbasis komoditas lokal berpotensi mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri, memperluas akses pasar bagi produk olahan, serta memperkuat keterlibatan usaha nasional dalam rantai perdagangan global.