INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Pemerintah meyakini daya beli masyarakat Indonesia masih terjaga hingga akhir 2026, meski pola konsumsi mengalami pergeseran signifikan ke kanal digital, termasuk marketplace. Kondisi tersebut menjadi salah satu penopang optimisme pemerintah terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah tantangan inflasi dan kebutuhan menjaga surplus perdagangan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, ketahanan konsumsi masyarakat masih tercermin dari pertumbuhan sektor transportasi dan pariwisata, serta lonjakan transaksi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Menurut dia, peningkatan transaksi QRIS yang mencapai lebih dari 100% menunjukkan aktivitas konsumsi masyarakat masih berlangsung kuat, meskipun kanal belanja mengalami perubahan.

“Sebenarnya yang terjadi adalah pergeseran pola konsumsi masyarakat yang sangat signifikan, termasuk di dalamnya adalah konsumsi di marketplace atau (belanja) online. Nah, pergeseran konsumsi ini tertangkap oleh BPS, sehingga kami dari Pemerintah meyakini bahwa memang daya beli masyarakat itu terjaga sangat bagus,” tutur Dradjad dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Optimisme pemerintah tersebut ditopang oleh sejumlah indikator makroekonomi. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,45% secara kumulatif atau cumulative-to-cumulative (c-to-c) pada semester I-2026. Sementara itu, inflasi tercatat sebesar 3,28% secara tahunan atau year-on-year (yoy), indeks PMI Manufaktur berada di level 52,4, dan neraca perdagangan membukukan surplus US$ 7,25 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.

Meski demikian, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada konsumsi rumah tangga. Pemerintah juga menyoroti peran sektor industri pengolahan dan kinerja ekspor sebagai faktor penting untuk menjaga momentum ekonomi hingga akhir tahun.

Dradjad mengungkapkan, daerah dengan basis industri pengolahan yang kuat dan kawasan industri yang berkembang menunjukkan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Hal ini menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi ke depan, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata.

“Jadi daerah-daerah yang basis industri pengolahannya kuat, kawasan industrinya bagus, itu tumbuhnya juga sangat-sangat bagus. Hal ini menjadi basis bagi Kemenko Perekonomian untuk pembuatan kebijakan-kebijakan ke depan. Selain itu, untuk menjaga pertumbuhan ke depan, persoalan net export juga perlu diperhatikan,” kata dia.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguatan industri pengolahan dan kinerja ekspor masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah. Di tengah konsumsi domestik yang dinilai solid, kemampuan menjaga daya saing produksi serta meningkatkan kontribusi ekspor akan turut menentukan daya tahan pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mewaspadai tekanan inflasi yang berpotensi menggerus daya beli apabila tidak diimbangi ketersediaan barang dan jasa. Dradjad menjelaskan, karakter inflasi Indonesia cenderung dipengaruhi faktor biaya produksi dan pasokan atau cost-push inflation, bukan semata-mata peningkatan permintaan masyarakat.

Dengan karakteristik tersebut, pengendalian inflasi perlu lebih menitikberatkan pada penguatan pasokan, termasuk memastikan ketersediaan barang di pasar. Sebab, konsumsi yang tetap kuat tidak serta-merta memicu inflasi berbasis permintaan apabila produksi dan distribusi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jadi, bukan inflasi yang banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari demand. Artinya apa? Pengendalian inflasi itu bisa dilakukan dengan mendorong supply. Jadi mungkin teman-teman akan berpikir daya beli bagus tapi ternyata inflasinya cost-push, itu karena walaupun daya beli bagus, tapi supply-nya tidak cukup, ya otomatis akhirnya terjadi inflasi,” ujar Dradjad.

Pendekatan tersebut membuat kebijakan pengendalian inflasi perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat produksi dan distribusi. Ketika pasokan tidak mampu mengimbangi kebutuhan, kenaikan biaya dan harga barang berisiko menekan konsumsi riil masyarakat, sekaligus mengurangi efektivitas kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan perkembangan ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga mendorong pemanfaatan data BPS secara berkala. Pemerintah berharap pemantauan data setiap kuartal dapat membantu mengidentifikasi perubahan pola konsumsi, perkembangan sektor usaha, serta persoalan ekonomi yang belum sepenuhnya tertangkap dalam statistik.

Dradjad mengatakan, data yang akurat diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya bertumpu pada asumsi, tetapi juga merespons kondisi ekonomi yang terukur. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun akan diperkuat melalui pertukaran data untuk mendukung perumusan program yang lebih tepat sasaran.

“Kami berharap juga agar hal-hal yang mungkin belum tertangkap oleh BPS (saat ini) dapat terpantau ke depannya, karena BPS ini kan yang bagian memfoto dan mencatat. Dari sana, kami bisa membuat kebijakan yang tepat dan perlu juga dikombinasikan antar instansi pemerintahan terkait. Nanti tentu kami akan ajak Ibu Kepala BPS untuk keliling ke K/L terkait lainnya untuk sharing data,” tutupnya.

Dengan konsumsi domestik yang masih menjadi penopang utama, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditopang oleh aktivitas belanja masyarakat, tetapi juga diperkuat oleh kapasitas industri, kinerja perdagangan luar negeri, dan ketersediaan pasokan. Sinkronisasi ketiga faktor tersebut akan menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan sekaligus menahan tekanan inflasi hingga penghujung 2026.