INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak pada September 2026 di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kenaikan harga hingga US$112,81 per barel berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), sekaligus menambah tantangan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar US$112,81 per barel, naik US$23,38 dibandingkan posisi Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, lonjakan ICP mencerminkan meningkatnya risiko geopolitik dan gangguan pasokan minyak dunia. Kenaikan tersebut juga sejalan dengan pergerakan sejumlah harga minyak acuan internasional.

"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," papar Laode di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga adalah eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Situasi tersebut meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi salah satu koridor utama perdagangan minyak dunia.

Menurut Laode, ekspor minyak mentah melalui jalur tersebut sempat turun hingga 28% dibandingkan Juli 2026. Risiko pasokan juga meningkat setelah serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah.

Salah satunya adalah penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi yang memiliki kapasitas 7 juta barel per hari. Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah serangan drone terhadap infrastruktur tersebut.

"Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan bulan Juli. Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi berkapasitas 7 juta barel per hari akibat serangan drone sebagai langkah pencegahan," ujar Laode.

Tekanan pasokan turut diperkuat oleh penundaan kuota produksi OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap fasilitas kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah. Kombinasi faktor tersebut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap ketersediaan minyak mentah global.

Kenaikan harga juga terlihat pada seluruh acuan utama minyak dunia. Pada September 2026, harga Brent di ICE naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) di Nymex meningkat US$13,24 menjadi US$95,69 per barel.

Dated Brent mencatat kenaikan lebih besar, yakni US$25,93 menjadi US$116,77 per barel. Sementara itu, harga minyak dalam keranjang OPEC naik US$24,29 menjadi US$110,73 per barel.

Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan ICP tidak berdiri sendiri, melainkan mengikuti penguatan harga minyak di pasar internasional. Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki konsekuensi terhadap perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu migas dan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan nilai penjualan minyak mentah dan penerimaan negara dari kegiatan hulu migas. Namun, dampak bersihnya terhadap fiskal dan perekonomian juga bergantung pada volume produksi domestik, kebutuhan impor minyak dan BBM, serta perkembangan nilai tukar dan komponen biaya energi lainnya.

Dengan demikian, lonjakan ICP belum otomatis berarti keuntungan bersih bagi keuangan negara. Ketika harga minyak global meningkat, biaya pengadaan minyak dan produk BBM dari luar negeri juga berpotensi naik, terutama apabila kebutuhan domestik belum dapat dipenuhi produksi dalam negeri.

Memasuki Oktober 2026, pemerintah memperkirakan ICP masih bertahan di level tinggi, meskipun mulai melandai ke kisaran US$98–US$103 per barel. Proyeksi tersebut mengindikasikan bahwa tekanan harga diperkirakan belum sepenuhnya mereda, meski terdapat peluang koreksi dari level September.

Laode menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak dunia untuk menentukan langkah yang diperlukan dalam menjaga ketahanan energi nasional.

"Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," ujarnya.

ICP merupakan salah satu indikator penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor migas sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan asumsi makro APBN. Karena itu, pergerakannya tidak hanya mencerminkan kondisi pasar minyak internasional, tetapi juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan fiskal dan kebijakan energi.

Di tengah ketidakpastian geopolitik, tantangan pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dari kenaikan harga minyak dan pengendalian dampaknya terhadap biaya energi nasional. Pemantauan harga, penguatan produksi domestik, serta pengelolaan kebutuhan impor menjadi faktor penting untuk menjaga ketahanan energi di tengah volatilitas pasar global.