INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Di tengah tuntutan rantai pasok yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keberlanjutan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk tidak tertinggal.

Upaya itu dilakukan melalui perluasan kemitraan dengan industri besar, peningkatan akses pasar, serta penerapan prinsip industri hijau.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan, penguatan kapasitas IKM tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah, industri besar, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas.

"Bagi IKM, kemitraan dengan perusahaan besar tidak hanya membuka peluang pemasaran, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menunjukkan kualitas produk dan meningkatkan kemampuan usaha agar sesuai dengan kebutuhan mitra. Sementara itu, perusahaan besar dapat memperkuat rantai pasok domestik," ujar Reni di Jakarta, Minggu (12/10/2026).

Salah satu langkah konkret yang telah ditempuh adalah kolaborasi dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR. DIY Indonesia). Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Mei 2026 tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, fasilitasi promosi dan perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, serta bimbingan teknis dan pendampingan pemasaran produk IKM.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen IKMA berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan dan Talkshow Manajemen Keuangan dan Bisnis Berkelanjutan bagi pelaku UMKM dan IKM di Jakarta, 8 Oktober 2026. Kegiatan bertajuk _Growing Sustainably Together: Financial Solutions and ESG Readiness for Future-Ready Suppliers_ ini diinisiasi oleh MR. DIY Indonesia bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Menurut Reni, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM mengenai pengelolaan keuangan dan kesiapan menerapkan prinsip _Environmental, Social, and Governance_ (ESG). Prinsip tersebut semakin relevan seiring meningkatnya perhatian industri terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam rantai pasok.

"Melalui kemitraan ini, kami berharap IKM semakin siap memenuhi kebutuhan pasar, meningkatkan kualitas produk, serta mengembangkan bisnis yang lebih berkelanjutan," kata Reni.

*IKM Hijau dan Pembiayaan Berkelanjutan*

Penerapan ESG bagi IKM, lanjut Reni, dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana. Mulai dari efisiensi energi dan sumber daya, pengelolaan sampah dan limbah, pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, hingga penguatan tata kelola usaha. Selain berdampak pada lingkungan, langkah ini juga meningkatkan efisiensi operasional.

Penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjutan, menurut Reni, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regulasi tersebut mendorong sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu instrumennya adalah Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

"Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga telah menghadirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi transformasi IKM menuju industri yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan," tutur Reni.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Yedi Sabaryadi, menjelaskan bahwa pengembangan IKM hijau merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya terkait pembangunan industri hijau.

Program tersebut juga memperhatikan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Buku Putih Pemberdayaan UMKM Hijau Bappenas serta kerangka TKBI. Melalui pendekatan tersebut, prinsip keberlanjutan diterjemahkan menjadi praktik nyata sesuai skala dan karakteristik usaha IKM.

"Kami ingin memastikan prinsip keberlanjutan dapat diterjemahkan ke dalam praktik yang sederhana, namun berdampak nyata, mulai dari penyusunan SOP bisnis yang nondiskriminatif, efisiensi energi, pengelolaan limbah, hingga pencatatan praktik hijau," jelas Yedi.

Yedi menambahkan, Program Pemberdayaan IKM Hijau tidak hanya menargetkan peningkatan jumlah pelaku usaha yang menerapkan prinsip keberlanjutan, tetapi juga menciptakan IKM percontohan yang dapat menjadi inspirasi bagi pelaku industri lainnya.

Dengan penerapan industri hijau yang konsisten, IKM diharapkan lebih siap memenuhi persyaratan rantai pasok, mengakses pasar yang mengutamakan aspek lingkungan, serta memanfaatkan peluang pembiayaan berkelanjutan.

"Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap semakin banyak IKM yang menerapkan prinsip industri hijau, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar maupun pembiayaan," pungkas Yedi.