INDUSTRY.co.id - Yogyakarta - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini memiliki kemudahan untuk mengakses pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi tanpa harus menunggu satu tahun sejak terbentuk. Bahkan, koperasi dapat mengajukan pinjaman dengan nominal kecil.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman menjelaskan, ketentuan pembiayaan KDMP berbeda dengan koperasi reguler. Jika koperasi reguler harus menunggu satu tahun sebelum mengajukan pembiayaan dan memiliki batas minimum pinjaman Rp 500 juta, KDMP dapat mengajukan pembiayaan tanpa batas minimum tersebut.
“Kalau KDKMP, sudah bisa langsung mengajukan dan tidak ada batas bawah,” ujar Deva di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).
Ia mencontohkan, salah satu koperasi mengajukan pinjaman Rp 35 juta untuk memproduksi jas hujan. Koperasi tersebut bahkan sudah mulai mengembalikan pinjamannya.
Menurut dia, kemudahan akses pembiayaan ini diharapkan membantu KDMP mengembangkan usaha sesuai potensi lokal dan kemampuan masing-masing koperasi.
LPDB Siapkan Program Inkubator
Untuk memperkuat kesiapan koperasi, LPDB Koperasi juga menjalankan program inkubator yang melibatkan 15 lembaga, termasuk sejumlah universitas. Setiap lembaga mendampingi 15 koperasi selama enam bulan, dengan sebagian besar peserta berasal dari KDMP.
Pendampingan tersebut berfokus pada perbaikan tata kelola, pemetaan potensi ekonomi lokal, penyusunan rencana bisnis, serta penguatan keanggotaan dan kepengurusan koperasi.
Program ini diharapkan membuat koperasi memiliki fondasi usaha yang lebih kuat sebelum mengakses pembiayaan.
Deva menegaskan, keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana, tetapi juga komitmen pengurus dan kejelasan rencana bisnis.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah KDMP mulai menunjukkan perkembangan positif. Dari koperasi yang telah memperoleh kode, dua di antaranya disebut sudah melunasi pinjaman, sementara jumlah keseluruhan masih perlu dikonfirmasi.
Melalui kemudahan pembiayaan dan pendampingan usaha, LPDB Koperasi berharap KDMP dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi desa, menciptakan peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.