Highlights
  • SKCK online 2026 dapat diajukan melalui layanan digital resmi Polri, termasuk Polri Super App dan kanal SKCK Online yang ditampilkan Polri.
  • Biaya resmi penerbitan SKCK adalah Rp30.000 dengan masa berlaku enam bulan; syarat peserta aktif jaminan kesehatan berlaku dengan beberapa pengecualian.
  • Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026 memungkinkan pemohon menggunakan fitur cetak SKCK dalam layanan digital atau mengambilnya di kantor polisi, sesuai proses dan kebutuhan.

INDUSTRY.co.id - Mau membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengurus pendidikan, atau keperluan lainnya? Kini kalian bisa memulai prosesnya dari HP tanpa harus mengisi semua formulir di kantor polisi. Cara membuat SKCK online 2026 dilakukan lewat layanan resmi Polri: siapkan identitas, isi pengajuan, pilih keperluan, periksa data, dan bayar biaya penerbitan yang berlaku.

Ada satu perubahan penting yang perlu diketahui sebelum mendaftar. Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026 mulai berlaku pada 20 Mei 2026 dan menggantikan aturan tahun 2023. Aturan ini mengatur penerbitan SKCK melalui aplikasi digital Polri, termasuk pratinjau dokumen dan pilihan mencetak SKCK melalui fitur layanan digital. Jadi, panduan lama yang menyebut seluruh pemohon harus selalu mengambil berkas fisik tidak lagi menjelaskan semua pilihan yang tersedia.

Berikut panduan lengkap membuat SKCK online, dokumen yang sebaiknya disiapkan, ketentuan BPJS Kesehatan, biaya resmi, serta solusi jika pengajuan mengalami kendala. Informasi dirangkum dari Peraturan Polri 1/2026 dan kanal SKCK resmi Polri.

Apa Itu SKCK dan Untuk Apa Digunakan?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dokumen resmi yang diterbitkan Polri untuk menerangkan ada atau tidak adanya catatan kepolisian atas seseorang. SKCK bukan sekadar surat pengantar, melainkan dokumen yang digunakan untuk kebutuhan administrasi tertentu sesuai keperluan yang dicantumkan saat mengajukan permohonan.

Contohnya, perusahaan dapat meminta SKCK sebagai dokumen pendukung rekrutmen. Penyelenggara seleksi aparatur sipil negara, lembaga pendidikan, atau instansi yang menangani keperluan internasional juga dapat meminta dokumen tersebut. Namun, kebutuhan tiap lembaga bisa berbeda. Sebelum mendaftar, periksa apakah pihak yang meminta SKCK membutuhkan dokumen dengan keperluan khusus, bentuk elektronik, atau hasil cetak.

Dalam Peraturan Polri 1/2026, SKCK diterbitkan untuk satu jenis keperluan dan satu tujuan negara. Artinya, kalian perlu menuliskan tujuan yang benar sejak awal. Jangan memilih keperluan yang berbeda hanya karena terlihat lebih mudah dalam aplikasi, sebab informasi itu akan tercantum pada SKCK.

Link dan Aplikasi Resmi SKCK Online 2026

Untuk pendaftaran online, Polri mengarahkan masyarakat menggunakan Polri Super App. Aplikasi ini menggabungkan sejumlah layanan kepolisian, termasuk pengajuan SKCK. Kalian dapat mengakses informasi dan tombol unduhan resmi melalui skck.polri.go.id.

Per Oktober 2026, terdapat pula portal skck-online.polri.go.id yang menjelaskan alur pengajuan serta menampilkan pilihan Polri Super App sebagai kanal utama dan Microsite SKCK sebagai kanal alternatif. Microsite tersebut ditandai sebagai versi beta, sehingga tampilan dan ketersediaan fiturnya dapat berubah.

Penting: Portal registrasi SKCK lama di skck.polri.go.id telah dinonaktifkan sejak 20 Maret 2023. Alamat tersebut masih berguna untuk informasi, tetapi jangan menganggap formulir registrasi versi lamanya masih bisa dipakai. Gunakan tautan aplikasi atau layanan baru yang dirujuk situs resmi Polri.

Kanal resmi Kegunaan Catatan
Polri Super App Pendaftaran, pengajuan, pemantauan, dan fitur SKCK digital sesuai layanan tersedia Prioritas utama yang ditampilkan Polri
skck-online.polri.go.id Informasi alur, biaya, lokasi, bantuan, dan akses kanal pengajuan Berada di domain resmi polri.go.id
Microsite SKCK Alternatif pengajuan berbasis browser Masih berlabel beta pada laman yang diperiksa
Kantor polisi Bantuan, verifikasi, dan pengambilan atau pencetakan sesuai kebutuhan Ikuti lokasi serta arahan pada pengajuan

Jika hasil pencarian menampilkan tautan APK dari situs pihak ketiga, jangan langsung mengunduhnya. Lebih aman membuka toko aplikasi melalui tautan yang tersedia di portal resmi Polri. Cara ini mengurangi risiko memasang aplikasi tiruan yang mencoba mengumpulkan NIK, foto KTP, atau kode verifikasi.

Syarat Dokumen Membuat SKCK Online

Sebelum membuka formulir, siapkan dokumen identitas dalam bentuk foto atau pindai yang jelas. Syarat terperinci dapat mengikuti jenis pemohon, tujuan pembuatan, dan informasi yang tampil pada fitur SKCK. Untuk warga negara Indonesia, daftar persiapan berikut membantu agar kalian tidak perlu mengulang proses unggah dokumen.

  • KTP elektronik: pastikan NIK, nama, dan alamat terlihat jelas serta sesuai dengan data yang diinput.
  • Kartu Keluarga: siapkan jika diminta untuk mencocokkan data keluarga dan identitas.
  • Akta lahir, ijazah, atau dokumen identitas pendukung: siapkan dokumen yang relevan sesuai kolom pengajuan.
  • Pasfoto terbaru: gunakan latar belakang merah untuk WNI. Foto harus memperlihatkan wajah dengan jelas dan mengikuti ketentuan aplikasi.
  • Nomor HP dan email aktif: keduanya diperlukan untuk proses registrasi, verifikasi, dan pemberitahuan layanan.
  • Data keperluan SKCK: misalnya melamar kerja, melanjutkan pendidikan, atau keperluan administrasi lain yang benar-benar diminta.
  • Dokumen tambahan: paspor atau berkas lainnya dapat diperlukan untuk keperluan luar negeri atau kategori tertentu.

Jangan asal mengunggah berkas dengan tulisan terpotong, pantulan cahaya, atau foto wajah yang tidak jelas. Kesalahan sederhana seperti NIK salah ketik dan nama tidak cocok dapat memicu pemeriksaan tambahan. Simpan dokumen asli karena petugas mungkin meminta verifikasi saat proses lanjutan.

Untuk pemohon WNA, ketentuannya berbeda. Peraturan Polri 1/2026 menyebut latar pasfoto kuning bagi WNA. Selain paspor dan identitas keimigrasian, ikuti daftar persyaratan yang ditampilkan sistem sesuai status tinggal dan tujuan permohonan.

Apakah BPJS Kesehatan Aktif Wajib?

Secara umum, ya. Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan pemohon SKCK terdaftar sebagai peserta aktif jaminan kesehatan. Ketentuan ini tidak boleh diabaikan ketika kalian menyiapkan berkas, terutama jika SKCK akan digunakan untuk kebutuhan melamar pekerjaan.

Akan tetapi, aturan tersebut juga mencantumkan pengecualian bagi WNI yang berada di luar negeri, WNA yang berdomisili di Indonesia dan tidak bekerja, serta WNA yang bekerja di Indonesia kurang dari enam bulan. Jadi, tidak tepat menyatakan seluruh pemohon tanpa kecuali harus memiliki kepesertaan aktif dalam kondisi yang sama.

Pasal 2 juga menjelaskan bahwa data kepesertaan aktif diperoleh melalui interoperabilitas sistem dengan BPJS Kesehatan. Sebelum mengajukan SKCK, periksa status kalian melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan resmi BPJS. Jika status bermasalah, selesaikan melalui kanal BPJS dan jangan memakai dokumen hasil edit untuk mengelabui pemeriksaan.

Penting dicatat, sebagian artikel dan panduan lama masih merujuk Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023. Sejak 20 Mei 2026, aturan itu telah dicabut dan digantikan Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026. Ketentuan yang kalian ikuti seharusnya mengacu pada aturan terbaru tersebut.

Cara Membuat SKCK Online Lewat Polri Super App

Alur berikut merangkum prosedur pada peraturan terbaru dan petunjuk layanan kepolisian. Nama tombol dapat sedikit berbeda mengikuti versi aplikasi, tetapi tahapan pokoknya tetap sama: registrasi, pengisian data, pratinjau, pernyataan kebenaran, pembayaran, dan penerbitan dokumen.

  1. Unduh aplikasi resmi. Buka tautan Polri Super App melalui situs Polri atau toko aplikasi resmi. Pastikan penerbit aplikasinya benar, bukan aplikasi tiruan dengan nama mirip.
  2. Daftar atau masuk ke akun. Lengkapi identitas dan jalani verifikasi yang diminta. Gunakan nomor HP serta email yang masih dapat diakses.
  3. Pilih layanan SKCK. Setelah masuk, buka fitur SKCK dan pilih pengajuan baru atau opsi yang tersedia untuk membuat SKCK.
  4. Isi data pemohon. Masukkan data identitas dan domisili sesuai dokumen. Periksa setiap angka NIK sebelum beralih ke tahap berikutnya.
  5. Unggah pasfoto dan berkas. Ikuti daftar dokumen pada aplikasi. Untuk WNI, gunakan pasfoto latar merah sesuai ketentuan.
  6. Pilih keperluan, lokasi, dan tanggal penerbitan. Pastikan semuanya sesuai kebutuhan instansi yang meminta SKCK. Aplikasi menyediakan informasi lokasi dan waktu yang dapat dipilih.
  7. Periksa pratinjau SKCK. Lihat kembali nama, NIK, keperluan, dan informasi lainnya. Peraturan 2026 secara khusus menyediakan tahap pratinjau agar pemohon bisa memeriksa kesesuaian data.
  8. Isi pernyataan kebenaran data. Lanjutkan hanya jika seluruh informasi sudah benar. Jangan menyetujui pernyataan ketika kalian mengetahui ada kesalahan identitas.
  9. Bayar biaya penerbitan. Gunakan metode yang tersedia dalam aplikasi. Simpan bukti pembayaran dan nomor pengajuan bila ditampilkan.
  10. Pantau penerbitan dan akses SKCK. Setelah diproses sesuai ketentuan, gunakan fitur cetak SKCK digital atau ikuti informasi pengambilan di kantor polisi.

Langkah paling penting justru ada sebelum pembayaran, yaitu saat memeriksa pratinjau dokumen. Jika ejaan nama atau tujuan pembuatan keliru, segera koreksi melalui fitur yang tersedia atau bantuan petugas. Lebih baik memperbaikinya di awal daripada membawa SKCK dengan data yang tidak cocok ketika digunakan untuk administrasi.

Pengajuan online tetap melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Jangan menganggap setiap pembayaran otomatis menghasilkan SKCK dalam hitungan menit. Lama pemrosesan dapat berbeda berdasarkan hasil verifikasi dan kondisi layanan.

Cara Mengajukan SKCK Lewat Situs Resmi

Bagi kalian yang lebih nyaman menggunakan browser, situs SKCK Online Polri juga menampilkan akses ke microsite pengajuan. Ini berbeda dari portal registrasi lama yang sudah dinonaktifkan.

  1. Buka alamat situs resmi SKCK Online Polri dengan teliti dan pastikan domainnya berakhiran polri.go.id.
  2. Pilih kanal Microsite SKCK pada halaman tersebut.
  3. Pada halaman masuk atau daftar, pilih kategori kewarganegaraan sesuai identitas kalian.
  4. Untuk WNI, siapkan NIK KTP 16 digit, alamat email, dan nomor telepon aktif sesuai kolom yang ditampilkan.
  5. Ikuti langkah verifikasi dan lanjutkan proses pengajuan ketika sistem sudah mengizinkan masuk.
  6. Lengkapi data, pilih keperluan, dan ikuti petunjuk unggah dokumen, pembayaran, serta proses penerbitan yang tersedia.

Catatan: saat pengecekan Oktober 2026, microsite tersebut masih memuat label Beta Version. Karena itu, jangan menganggap setiap menu dan metode pembayaran akan selalu sama. Jika mengalami gangguan, gunakan kanal Polri Super App atau fitur bantuan pada situs SKCK Online.

Biaya, Masa Berlaku, dan Pembayaran SKCK

Biaya resmi penerbitan SKCK yang ditampilkan portal Polri adalah Rp30.000. Biaya tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan tarif jasa calo. Metode pembayaran mengikuti pilihan resmi yang tersedia dalam pengajuan.

Informasi Ketentuan per Oktober 2026
Biaya resmi pembuatan SKCK Rp30.000 per penerbitan
Masa berlaku SKCK 6 bulan
Dasar prosedur terbaru Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026
Pendaftaran online Melalui aplikasi layanan digital Polri dan kanal yang ditampilkan situs resmi
Pembayaran Melalui metode resmi yang tersedia pada pengajuan
Dokumen akhir Fitur cetak melalui layanan digital Polri atau pengambilan pada kantor kepolisian sesuai ketentuan

Jika ada pihak yang meminta transfer biaya SKCK ke rekening pribadi atau memaksa kalian memakai tautan pembayaran yang tidak muncul di kanal resmi, hentikan proses tersebut. Portal SKCK Online Polri secara terbuka mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan OTP, PIN, dan kata sandi kepada siapa pun.

Perlu diingat pula bahwa masa berlaku enam bulan dihitung berdasarkan SKCK yang diterbitkan, bukan tanggal kalian mengunduh aplikasi atau pertama kali membuat akun. Jika kebutuhan administrasi masih beberapa bulan lagi, pertimbangkan waktu pengajuan agar dokumen tidak kedaluwarsa saat diserahkan.

Cara Cetak atau Mengambil SKCK

Inilah salah satu perbedaan utama aturan 2026 dibanding banyak tutorial lama. Pasal 10 Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026 menyatakan pemohon yang telah melakukan pembayaran dapat mengambil SKCK melalui fitur cetak SKCK pada aplikasi layanan digital Polri. Pengambilan juga dapat dilakukan pada kantor kepolisian terdekat.

Artinya, ketika layanan digital telah memproses permohonan kalian, periksa apakah dokumen dan fitur cetaknya sudah tersedia pada akun. Jika instansi yang meminta SKCK membutuhkan berkas cetak atau verifikasi tertentu, pastikan persyaratan penyerahan dokumennya lebih dulu. Tidak semua pihak penerima dokumen memiliki kebijakan yang sama terkait salinan digital.

Bagi yang memilih mengambil dokumen di kantor polisi, ikuti lokasi serta ketentuan yang ditampilkan saat pengajuan. Siapkan identitas dan bukti permohonan untuk memudahkan pencocokan data. Peraturan 2026 juga memungkinkan pengambilan diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa sesuai ketentuan.

Jadi, jawaban atas pertanyaan "Apakah membuat SKCK online harus datang ke kantor polisi?" bukan sekadar ya atau tidak. Aturan terbaru menyediakan jalur digital, tetapi kalian mungkin tetap membutuhkan layanan kantor untuk kebutuhan fisik, verifikasi tambahan, atau jika sistem tidak berfungsi. Periksa hasil pengajuan dan kebutuhan instansi tujuan sebelum memutuskan.

Solusi Jika Pendaftaran SKCK Online Bermasalah

Pendaftaran online bisa terhambat karena data identitas tidak cocok, foto buram, verifikasi akun gagal, status pembayaran belum berubah, atau layanan sedang mengalami gangguan. Kalian dapat mencoba penyelesaian berdasarkan masalah yang muncul, bukan langsung mengulang seluruh proses dari awal.

1. Verifikasi NIK atau akun gagal

Pastikan NIK terdiri atas 16 digit dan identitas sesuai KTP. Cek kembali email maupun nomor ponsel untuk menerima pemberitahuan. Jika sistem meminta verifikasi wajah, lakukan di tempat yang cukup terang agar identifikasi lebih mudah.

2. Dokumen tidak bisa diunggah

Periksa ukuran serta format file yang diminta aplikasi. Unggah ulang foto yang lebih jelas bila sebelumnya kabur. Hindari memberi nama file dengan karakter yang tidak lazim bila sistem kesulitan membacanya. Jika jaringan tidak stabil, coba kembali menggunakan koneksi yang lebih baik.

3. Status JKN belum aktif atau belum sesuai

Periksa status kepesertaan pada Mobile JKN atau kanal resmi BPJS Kesehatan. Jika terdapat perbedaan data, perbaiki melalui BPJS terlebih dahulu. Jangan mengirim dokumen palsu sebagai jalan pintas.

4. Pembayaran berhasil, tetapi status belum berubah

Simpan bukti transaksi, periksa riwayat pengajuan, lalu gunakan layanan bantuan resmi jika status tidak bergerak. Hindari membayar berulang kali sebelum memperoleh kejelasan, karena hal itu bisa menimbulkan transaksi ganda.

5. Aplikasi sedang tidak berfungsi

Gunakan fitur bantuan SKCK. Peraturan terbaru juga mengatur kemungkinan pelayanan manual ketika aplikasi layanan digital Polri tidak berfungsi berdasarkan pemberitahuan resmi pejabat berwenang. Jadi, jangan mengasumsikan setiap kendala dapat diselesaikan hanya dengan datang ke loket tanpa memastikan prosedur saat itu.

Tips Aman Mengurus SKCK Tanpa Calo

Karena proses SKCK melibatkan identitas sensitif, keamanan data sama pentingnya dengan kelengkapan formulir. Foto KTP, NIK, email, dan dokumen keluarga bukan informasi yang layak dibagikan sembarangan. Pastikan kalian sedang berinteraksi dengan aplikasi atau situs resmi sebelum mengunggah data tersebut.

  • Periksa alamat situs dengan teliti. Gunakan domain resmi Polri dan hindari tautan yang memakai ejaan mirip.
  • Jangan menyerahkan OTP, password, atau PIN kepada petugas tidak dikenal, pihak yang mengaku calo, maupun akun media sosial.
  • Hanya bayar lewat kanal resmi yang muncul pada proses pengajuan. Biaya penerbitan SKCK adalah Rp30.000.
  • Jangan unggah dokumen pribadi ke grup publik atau situs yang menjanjikan SKCK instan tanpa verifikasi.
  • Simpan bukti pengajuan dan pembayaran di tempat pribadi agar mudah ditemukan jika perlu bantuan.

Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan SKCK, sebaiknya konfirmasikan melalui fitur helpdesk pada portal SKCK Online Polri atau email bantuan [email protected]. Jangan mengikuti permintaan transfer ke rekening perseorangan hanya karena pesan tersebut menggunakan lambang atau nama instansi.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah SKCK bisa dibuat secara online pada 2026?

Bisa. Penerbitan SKCK diatur melalui aplikasi layanan digital Polri berdasarkan Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026. Kanal utama yang ditampilkan adalah Polri Super App.

Berapa biaya membuat SKCK online 2026?

Biaya resmi penerbitan SKCK yang tercantum di situs Polri adalah Rp30.000. Pembayaran dilakukan melalui metode resmi yang tersedia pada pengajuan.

Apa link resmi membuat SKCK online?

Kalian dapat memulai dari skck-online.polri.go.id atau halaman informasi skck.polri.go.id yang mengarahkan ke Polri Super App.

Apakah masih harus datang ke kantor polisi untuk mengambil SKCK?

Tidak selalu. Peraturan Polri 1/2026 mengatur fitur cetak SKCK melalui layanan digital dan juga opsi pengambilan di kantor polisi. Ikuti status penerbitan serta kebutuhan pihak yang meminta dokumen.

Apakah wajib punya BPJS Kesehatan aktif untuk membuat SKCK?

Pada umumnya, pemohon harus terdaftar sebagai peserta aktif jaminan kesehatan. Namun, Peraturan Polri 1/2026 memberikan pengecualian bagi WNI di luar negeri dan kategori WNA tertentu.

Berapa lama masa berlaku SKCK?

SKCK berlaku selama enam bulan. Periksa tanggal masa berlaku pada dokumen sebelum digunakan untuk persyaratan administrasi.

Apakah pembuatan SKCK online bisa diwakilkan?

Peraturan terbaru memperbolehkan pengambilan SKCK di kantor kepolisian diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa. Untuk pembuatan akun dan pengisian data, tetap ikuti prosedur verifikasi identitas pemohon.

Bagaimana jika SKCK online sudah dibayar tetapi belum terbit?

Cek status pengajuan, simpan bukti pembayaran, dan gunakan bantuan resmi SKCK apabila perlu. Proses layanan dapat berbeda sesuai hasil verifikasi dan kondisi sistem.