INDUSTRY.co.id - Jakarta, Upaya mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 terus diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian. 

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyelaraskan langkah dalam pengembangan riset, pendidikan, serta fasilitasi kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu (22/7), menjadi momentum bagi kedua kementerian untuk memastikan pelaksanaan rencana aksi Rindekraf berjalan secara terintegrasi. 

Perguruan tinggi diposisikan sebagai aktor utama dalam melahirkan talenta kreatif, menghasilkan riset yang relevan dengan kebutuhan industri, sekaligus mendorong inovasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kemendiktisaintek merupakan salah satu kementerian yang terlibat dalam Tim Koordinasi Rindekraf. Karena itu, penyelarasan program kedua kementerian menjadi penting agar pelaksanaan rencana aksi Rindekraf dapat berjalan secara terintegrasi. Kami sangat mengharapkan perguruan tinggi dapat menjadi penggerak pengembangan talenta, riset, dan inovasi kreatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional," ujar Menteri Riefky Harsya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian juga menyosialisasikan arah kebijakan penguatan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. 

Sejumlah peluang kerja sama strategis turut diidentifikasi, mulai dari penguatan riset dan inovasi, pengembangan pusat unggulan (center of excellence), pengembangan talenta kreatif melalui perguruan tinggi, hingga penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui kemitraan antarkementerian.

"Kami melihat terdapat potensi kolaborasi yang kuat antara Kementerian Ekraf dan Kemendiktisaintek dalam mendukung implementasi Rindekraf 2026–2045, khususnya melalui peran strategis perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum, talenta, riset, dan inovasi serta hilirisasi hasil riset bidang Ekraf," kata Riefky Harsya menegaskan.

Mengacu pada Lampiran II Rencana Aksi Perpres Rindekraf, sinergi kedua kementerian difokuskan pada tiga strategi utama. Pada aspek riset, Kemendiktisaintek akan mendorong pemanfaatan hasil riset ekonomi kreatif oleh industri, penyelenggaraan konferensi riset, serta pelaksanaan program matching fund riset ekonomi kreatif.

Di bidang pendidikan, peran Kemendiktisaintek diarahkan pada penyiapan talenta kreatif melalui pemetaan sumber daya manusia, penyusunan bahan ajar dan pembelajaran berbasis industri, penguatan program magang, serta koordinasi pendidikan ekonomi kreatif. 

Sementara itu, pada aspek kekayaan intelektual, dukungan diwujudkan melalui pembentukan sentra KI di perguruan tinggi untuk memperkuat pelindungan, hilirisasi, dan komersialisasi hasil karya kreatif.

Selain menjalankan rencana aksi tersebut, kedua kementerian juga membuka ruang kolaborasi lanjutan, di antaranya penyusunan agenda riset ekonomi kreatif yang lebih selaras dengan kebutuhan industri, penyediaan beasiswa pada bidang ekonomi kreatif, pengarusutamaan ekonomi kreatif di lingkungan kampus, hingga penguatan Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif.

Untuk memperkokoh ekosistem tersebut, Kemenekraf menyiapkan sejumlah program unggulan yang meliputi Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia. 

Ketiga program itu dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, sekaligus mengurangi kemiskinan melalui pengembangan talenta dan hilirisasi karya kreatif. 

Khusus aktivasi Creative Hub dan Creative by Indonesia, program tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi bersama perguruan tinggi dalam mengembangkan talenta, memperkuat riset, dan mempercepat hilirisasi inovasi kreatif agar local heroes go national dan national champions go global.

“Kami menyambut sangat baik kolaborasi strategis ini karena perguruan tinggi memiliki mandat besar dalam menghasilkan riset dan SDM unggul yang siap mendukung industri kreatif nasional. Kemendiktisaintek siap berkomitmen penuh mengimplementasikan Rindekraf 2026–2045 melalui penguatan riset, pengembangan pendidikan, dan fasilitasi pelindungan KI. Kami melihat ini sangat prospektif; kami akan sinergikan ke dalam program kami," ungkap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.

Di sela pembahasan implementasi Rindekraf, Kemenekraf juga mengajak Kemendiktisaintek untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan digelar pada 21–23 Oktober 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta. 

Forum internasional yang diproyeksikan dihadiri delegasi dari sekitar 80 negara itu akan menjadi ruang penyusunan Jakarta Declaration sebagai peta jalan menuju Resolusi PBB tentang Ekonomi Kreatif.

Melalui forum tersebut, Kemenekraf mengundang perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk terlibat aktif dalam Creative Session guna mendiseminasikan hasil riset dan inovasi unggulan kampus. 

Keterlibatan dunia akademik diharapkan memperkuat penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.