INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan tanggapan atas pemberitaan media mengenai penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME). Salah satu tersangka disebut berasal dari lingkungan Kemenperin.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, menegaskan bahwa Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," kata Febri.
Terkait oknum pegawai yang disebut dalam pemberitaan, Febri menjelaskan bahwa langkah tegas telah diambil oleh Menteri Perindustrian.
“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustri dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026. Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” ujarnya.
Kemenperin juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum demi kelancaran proses penyidikan.
“Ke depan, Bapak Menteri Perindustrian akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” tutup Juru Bicara Kemenperin.