INDUSTRY.co.id - Semarang, – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru saja merilis hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk Tahun Anggaran 2024 (Tahun Ukur 2025). Dalam penilaian yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/509 Tahun 2025 itu, Kota Semarang menjadi satu-satunya daerah yang meraih predikat “BAIK” (Nilai A) dengan skor indeks mencapai 93,3264.
Capaian ini tidak terlepas dari komitmen dan strategi yang digulirkan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam membangun sistem tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota yang fokus pada penguatan sistem pelaporan, peningkatan transparansi, dan pengawasan berbasis data,” kata Agustina di semarang, Senin (30/12/2025).
IPKD merupakan instrumen penting untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020. Penilaian dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi selaku wakil pemerintah pusat, berdasarkan data yang terekam dalam laman resmi Kemendagri hingga 6 Desember 2025.
Penilaian mencakup enam dimensi yang merefleksikan kesehatan fiskal dan transparansi daerah, meliputi kesesuaian dokumen perencanaan, disiplin anggaran, sistem akuntansi, pelaporan keuangan, pengawasan internal, hingga akuntabilitas kinerja.
Strategi yang membuahkan hasil
Di bawah kepemimpinan Agustina, Pemerintah Kota Semarang secara konsisten mendorong digitalisasi sistem keuangan, pelaporan terbuka yang mudah diakses publik, serta peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan anggaran. Hal itu terbukti membawa dampak signifikan terhadap penilaian IPKD.
Peta kinerja daerah lain
Hasil penilaian menunjukkan variasi capaian antardaerah:
- Kategori Kota: Di bawah Semarang, Kota Surakarta (78,4623) dan Kota Magelang (74,2007) berada pada kategori Kemampuan Keuangan Sangat Tinggi dengan predikat “CUKUP BAIK”. Sementara itu, Kota Pekalongan memimpin di kategori kemampuan keuangan sedang dengan nilai 73,8342.
- Kategori Kabupaten: Pada kelompok kemampuan keuangan sedang, Kabupaten Tegal menempati posisi teratas dengan indeks 77,5239, disusul Wonosobo (76,3914) dan Klaten (75,7288), yang juga meraih predikat B (“CUKUP BAIK”).
- Daerah dengan kemampuan keuangan rendah: Kabupaten Wonogiri mencatat performa terbaik dengan skor 74,1910.
Melalui keputusan yang ditetapkan 30 Desember 2025 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan hasil pengukuran IPKD kepada Menteri Dalam Negeri sebagai laporan resmi.
Agustina berharap capaian ini tidak sekadar menjadi angka statistik, melainkan pemacu inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara transparan dan berorientasi hasil, untuk percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan predikat terbaik ini, Semarang semakin mengukuhkan posisinya sebagai kota dengan tata kelola keuangan daerah yang andal, sekaligus menjadi acuan bagi daerah lain di Jawa Tengah.