INDUSTRY.co.id - Jakarta – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong Presiden Prabowo untuk turun langsung berkomunikasi dengan Presiden Amerika Serikat Donald trump guna memperjuangkan penurunan tarif AS atas sektor produk tekstil dan garmen Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi industri tekstil padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja nasional.
API tetap optimis pemeritahan Presiden Prabowo akan memperjuangkan kepentingan inustri tekstil nasional, meskipun Indonesia dan AS hampir merampungkan perjanjian tarif resiprokal.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tarif nol persen ke AS hanya berlaku untuk komoditas sumber daya alam berbasis tropis, sementara produk manufaktur seperti tekstil masih dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen.
API menilai kebijakan tarif AS tersebut perlu dikaji ulang karena industri tekstil Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan sektor agro, khususnya bahan baku kapas (cotton) dan rayon (viscose).
"Kami melihat bahwa cotton dan viscose juga merupakan bagian dari tropical based natural resources yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan, serta tetap menjadi komoditas penting bagi AS," kata Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif melalui keterangan resminya di Jakarta (6/1).
Indonesia saat ini tercatat sebagai salah satu importir utama cotton dari AS. Dunia tekstil dan garmen nasional berkomitmen melakukan impor produk agrikultur AS senilai USD 4,5 miliar, seiring dengan meningkatnya produksi kain dan garmen berbahan baku cotton untuk pasar ekspor AS.
Menurut API, skema imbal balik antara impor cotton dari AS dan ekspor industri tekstil dan garmen Indonesia ke Amerika Serikat akan saling menguntungkan kedua negara serta berkontribusi mempersempit defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.
"Dengan skema imbal balik perdagangan cotton dan tekstil, kemitraan petani cotton AS dan industri tekstil Indonesia akan semakin kuat," jelasnya.
Ian menekankan bahwa kebijakan tarif AS berkaitan langsung dengan agenda domestik pemerintah, khususnya target penyerapan 19 juta tenaga kerja. Saat ini, sektor industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki telah menyerap sekitar 3,97 juta tenaga kerja, atau sekitar 20 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur nasional.
Dalam dua tahun ke depan, jumlah tersebut berpotensi meingkat lebih dari dua kali lipat jika pemerintah dan dunia usaha mampu bersinergi memperkuat kebijakan yang berpihak pada industri tekstil padat karya.
API meminta pemerintah kembali duduk di meja perundingan dengan pemerintah AS untuk memastikan industri tekstil Indonesia masuk dalam daftar prioritas skema tarif resiprokal.
"Kami berharap tarif nol persen atau setidaknya jauh di bawah 19 persen dapat diberikan oleh AS kepada produk tekstil dan garmen Indonesia demi melindungi jutaan lapangan kerja," tutup Ian.