INDUSTRY.co.id - Jakarta – Komitmen Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kembali mendapat pengakuan nasional.
Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, PERURI kembali berhasil mempertahankan predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Penghargaan diterima langsung oleh Direktur SDM, Teknologi dan Informasi PERURI, Gandung Anggoro Murdani, dari Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail.
Predikat Informatif ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya berkelanjutan PERURI dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Bagi PERURI, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap proses berjalan secara akuntabel. Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga konsistensi dan kualitas pengelolaan informasi publik,” ujar Gandung.
Capaian tahun 2025 ini melanjutkan rekam jejak positif PERURI dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dan 2024, PERURI juga meraih predikat Informatif. Konsistensi tersebut menegaskan komitmen PERURI dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, PERURI secara rutin melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, mencakup penilaian kualitas layanan informasi, efektivitas kanal komunikasi, serta tingkat kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku.
Seluruh proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi PERURI dalam mengembangkan pengelolaan informasi publik yang adaptif dan responsif.