INDUSTRY.co.id - Tangerang - Dari Cemas Biaya Berobat, Menjadi Tenang Cukup Bawa KTP. Bagi jutaan warga di Kabupaten Tangerang, ingatan akan rumitnya administrasi atau rasa was-was memikirkan tagihan rumah sakit saat anggota keluarga jatuh sakit, kini perlahan memudar. Sebuah era baru jaminan sosial telah tiba, bukan sebagai janji, namun sebagai realitas yang telah terwujud penuh.
Jika pada awal tahun 2024 kita merayakan pencapaian 98,6%, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menuntaskan misinya: 100% UHC (Universal Health Coverage) tercapai.
Angka 100% ini bukan sekadar statistik untuk dipajang. Ini adalah nafas lega bagi kurang lebih 3,3 juta jiwa penduduk Kabupaten Tangerang yang kini dipastikan memiliki payung perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Upaya ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung tercapainya universal coverage jaminan sosial di Indonesia.” Ujar Bupati Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, kutipan ini diambil dari konteks beliau saat memaparkan program Jaminan Ketenagakerjaan di hadapan tim juri Paritrana Awards 2025.
Apa Artinya 100% UHC? Cukup Bawa KTP!
Pencapaian UHC 100% berarti setiap warga Kabupaten Tangerang, tanpa terkecuali, telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Bagi warga, dampaknya sangat terasa:
- Tidak Ada Lagi Warga yang Ditolak: Fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani warga.
- Akses Cukup Pakai KTP: Dalam kondisi darurat atau untuk pelayanan rutin, warga yang terdaftar kini cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan. Sistem akan secara otomatis memverifikasi status kepesertaan JKN Anda.
- Iuran Ditanggung Pemkab: Bagi warga yang masuk kategori tidak mampu, Pemkab Tangerang melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD, memastikan iuran mereka terbayar lunas sehingga status kepesertaan tetap aktif.
Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Perluasan Layanan
Komitmen ini bukan isapan jempol. Pada Agustus 2024, Kabupaten Tangerang menerima secara langsung UHC Award 2024 kategori madya. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab dalam menjamin hak dasar warganya.
Namun, Pemkab Tangerang tidak berhenti di situ. Pencapaian 100% UHC langsung diikuti dengan langkah konkret untuk memperkuat layanan.
Salah satu kabar gembira terbaru adalah resminya RSUD Tigaraksa melayani pasien BPJS Kesehatan mulai 1 November 2024. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan rujukan (rumah sakit) bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tigaraksa dan sekitarnya.

Komitmen Berkelanjutan di 2025: Program "MMR Gemilang"
Mencapai 100% adalah satu hal, mempertahankannya adalah hal lain. Menyadari hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada September 2025 meluncurkan inovasi baru bernama "MMR Gemilang".
Program ini dirancang untuk memastikan data kepesertaan PBI (yang iurannya dibayar Pemkab) tetap valid dan aktif. Ini adalah solusi digital untuk mempercepat proses aktivasi dan memastikan warga yang berhak, tidak akan kehilangan haknya atas layanan kesehatan gratis.
Ini adalah bukti bahwa UHC di Kabupaten Tangerang bukan program "yang penting tercapai", melainkan sebuah sistem yang terus hidup, beradaptasi, dan disempurnakan.
Kini, fokus bergeser dari "mengejar angka" menjadi "meningkatkan kualitas". Dengan jaminan kesehatan yang pasti, warga bisa lebih produktif, anak-anak bisa tumbuh lebih sehat, dan roda perekonomian dapat berputar lebih kencang. (Adv/Kamadigital)