Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit
Oleh : Wiyanto | Kamis, 05 Juni 2025 - 09:30 WIB

Diskusi Forwatan sekaligus Mubes
INDUSTRY.co.id-Jakarta-Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini sebagai langkah penting dalam memperluas cakupan dan memperkuat sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Pengawasan Mutu Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ratna Sariati menjelaskan bahwa ISPO bukan sekadar label, melainkan sistem menyeluruh yang memastikan bahwa usaha kelapa sawit dilakukan secara layak dari sisi ekonomi, sosial budaya, serta ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sertifikasi ISPO menjadi bukti tertulis bahwa pengelolaan kebun sawit telah memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan tersebut.
Dasar hukum ISPO mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 2, 3, dan 62. Implementasinya dituangkan dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020, yang kini diperbarui menjadi Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan ini mencakup perluasan ruang lingkup dari hulu ke hilir, termasuk sektor industri olahan dan bioenergi. Dengan demikian, ISPO tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian, tetapi juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk sektor hilir dan Kementerian ESDM untuk bioenergi.
“Penambahan ruang lingkup ini dibarengi dengan restrukturisasi kelembagaan dan skema pembiayaan baru. Kini, pembiayaan ISPO untuk pekebun bisa difasilitasi oleh APBN, APBD, maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan,” ujar Ratna dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Perpres 16/2025 ISPO untuk Industri Sawit Berkelanjutan” di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa sanksi administratif seperti teguran, denda, hingga pemberhentian sementara usaha dapat dikenakan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan ISPO.
Per Februari 2025, tercatat sebanyak 1.157 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat ISPO dengan total lahan mencapai 6,2 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 84 persen adalah perusahaan swasta, 9 persen BUMN, dan 7 persen pekebun rakyat. Dari sisi luasan, Indonesia berhasil melampaui Malaysia dalam hal areal perkebunan sawit yang telah tersertifikasi berkelanjutan.
"Saat ini, kami sedang menyusun pembaruan dari Peraturan Menteri Pertanian No 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia," kata Ratna.
Permentan ini dibutuhkan sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No 16/2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang rilis baru-baru ini. Di mana, sebelumnya sudah ada Permentan 38/2020 menjadi turunan dari Perpres lama yakni Perpres 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Sementara itu, dari sisi hilirisasi, Kementerian Perindustrian juga tengah menyiapkan skema sertifikasi ISPO untuk sektor hilir. Lila Harsyah Bakhtiar, Direktur Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan Kemenperin, menyatakan bahwa terminologi ISPO hilir masih fleksibel, namun prinsip dasarnya tetap sama: memastikan produk sawit olahan yang sampai ke tangan konsumen berasal dari sumber yang berkelanjutan.
Menurut Lila, saat ini Indonesia hanya mengekspor sekitar 10 persen dari CPO mentahnya, sementara sisanya dalam bentuk olahan. Oleh karena itu, menjaga ketelusuran (traceability) produk hilir menjadi sangat penting, mengingat pasar global kini semakin menuntut produk yang berkelanjutan. “Sertifikasi ISPO hilir ini ibarat sertifikasi halal, memberikan jaminan tertulis kepada konsumen bahwa produk tersebut sudah berkelanjutan,” jelasnya.
Saat ini terdapat 190 jenis produk hilir sawit, namun tidak semuanya akan disertifikasi. Fokus akan diberikan pada produk yang memiliki volume besar dan potensi pasar tinggi. Sertifikasi hilir akan memungkinkan pencantuman logo ISPO pada kemasan produk, sebagai penanda bahwa produk tersebut telah memenuhi prinsip keberlanjutan.
Lila juga menjelaskan bahwa model sertifikasi ISPO hilir akan mengacu pada sistem mass balance atau keseimbangan massa, yaitu mencampur bahan baku bersertifikasi dengan yang belum, namun tetap dalam batas pengawasan yang ketat.
“Keseimbangan massa membutuhkan sistem pencatatan yang ketat, dan kami akan mengadopsi beberapa norma dari standar internasional seperti RSPO, ISCC, dan MSPO,” ujarnya.
Berbeda dengan sertifikasi lain seperti SNI, ISPO hilir akan mensertifikasi proses produksinya, namun label atau logo akan ditempatkan pada produk akhir. Sertifikasi ini akan berlandaskan pada tiga prinsip utama: kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem dokumentasi yang baik, dan praktik usaha yang berkelanjutan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (UN SDGs).
Per Juni 2025, draf peraturan ISPO hilir akan dipublikasikan untuk konsultasi publik. Proses sertifikasinya akan merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020. Dengan skema yang disiapkan secara inklusif dan kolaboratif, pemerintah berharap sertifikasi ISPO hilir dapat diterapkan dengan efektif tanpa menjadi beban bagi pelaku usaha.
Baca Juga
Inisiasi Siprosatu, Kemenperin Percepat Digitalisasi Industri Hilir…
Menperin Agus: SDM Kompeten dan Inovasi Kunci Sukses Hilirisasi Industri…
CPOPC Tegaskan Minyak Sawit Adalah Komoditas Paling Efisien dan Berkelanjutan…
Transisi Kepemimpinan di CPOPC Menandai Babak Baru dalam Keberlanjutan…
Resmi Digelar, Ratusan Merek Global Ramaikan Palmex Indonesia 2025:…
Industri Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:21 WIB
Sinar Mas Land Rilis Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Rumah Bergaya Modern Colonial Eropa Seharga Rp3,2 M
Sinar Mas Land resmi merilis klaster Averon di Kota Wisata Cibubur sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial. Desain hunian di klaster Averon terinspirasi dari rumah-rumah…

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:57 WIB
Aryana Karawaci Rilis Cluster Viona, Rumah 2 Lantai Cocok untuk Pasangan Muda, Harga Rp800 Jutaan
Setelah sukses memasarkan cluster Safira dan Kristal, Aryana Karawaci yang dikembangkan PT Primanusa Jayakusuma merilis produk terbarunya, cluster Viona, rumah berkonsep 2 lantai.

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:38 WIB
BELL dan PTDI Teken Mou untuk Perkuat Penyediaan Helikopter Bagi TNI dan Instansi Pemerintah
Bell Textron Inc. dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam penyediaan helikopter Bell misi khusus bagi TNI dan instansi…

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:24 WIB
Koordinator Satgas AntiHoaks PWI Pusat : Isu Kapal JKW Mahakam Sudah Jelas Hoaks, Sektor Maritim Harus Dilindungi dari Ancaman Disinformasi
Jakarta– Maraknya hoaks yang menyebar di masyarakat tidak hanya menyesatkan opini publik, tetapi juga mengancam fondasi penting pembangunan ekonomi nasional, termasuk sektor strategis seperti…

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:14 WIB
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia Gelar Prudential Blood Drive 2025
Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengadakan kegiatan donor darah yang diselenggarakan pada tanggal 12 hingga 13 Juni 2025…
Komentar Berita