Hambat Ekspor Mebel dan Kerajinan, HIMKI Desak Pemerintah Evaluasi Peraturan Karantina Baru

Oleh : Ridwan | Selasa, 29 April 2025 - 07:30 WIB

Ilustrasi ekspor mebel dan kerajinan
Ilustrasi ekspor mebel dan kerajinan

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) secara tegas menolak pemberlakuan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Peraturan ini dinilai dapat menghambat ekspor, membebani pelaku usaha, dan berpotensi merusak daya saing produk nasional di pasar global.
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur menegaskan bahwa peraturan tersebut menimbulkan tambahan biaya tinggi, prosedur yang berbelit, dan risiko besar keterlambatan ekspor, yang ironisnya justru bertolak belakang dengan program nasional percepatan ekspor industri kreatif.
“Kami mempertanyakan dasar penyusunan aturan ini yang tidak memperhatikan karakteristik industri mebel dan kerajinan. Mayoritas pelaku usaha di sektor ini adalah UMKM berbasis bahan alami, bukan komoditas mentah yang berisiko karantina tinggi,” ujar Sobur dengan nada kecewa.
Dampak negatif dari peraturan ini terhadap industri mebel dan kerajinan, antara lain:
1. Peningkatan biaya produksi akibat kewajiban sertifikasi karantina terhadap produk yang sudah melalui proses manufaktur.
2. Gangguan logistik ekspor yang menyebabkan keterlambatan pengiriman ke buyer internasional.
3. Turunnya daya saing Indonesia dibanding Vietnam, Malaysia, dan Filipina yang lebih progresif dalam simplifikasi ekspor.
4. Ancaman hilangnya kontrak ekspor karena ketidakpastian prosedur dan lead time.
HIMKI memandang penerapan peraturan ini tanpa mekanisme khusus untuk barang jadi sebagai bentuk kebijakan yang tidak adil, yang menempatkan produk industri kreatif setara dengan bahan mentah, dan ini berpotensi menurunkan kontribusi ekspor sektor ekonomi kreatif nasional.
Atas dasar tersebut, HIMKI secara resmi mendesak pemerintah untuk menunda implementasi peraturan ini sampai ada revisi dan konsultasi dengan sektor industri terdampak.
Selanjutnya, mengecualikan produk finished goods dari ketentuan wajib pemeriksaan karantina fisik, menyusun regulasi yang mendukung kemudahan ekspor dan pertumbuhan sektor mebel dan kerajinan nasional, serta melakukan koordinasi lintas kementerian agar kebijakan perdagangan tidak kontradiktif satu sama lain.
“Kami mengingatkan, keberhasilan ekspor Indonesia tidak cukup hanya dengan promosi dan pameran. Diperlukan kebijakan yang konsisten, sinkron, dan berpihak pada pelaku industri,” tambah Sobur.
HIMKI menyerukan kepada seluruh pihak terkait, termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengawal evaluasi kebijakan ini, demi menjaga kelangsungan pertumbuhan industri mebel dan kerajinan Indonesia yang berkontribusi besar terhadap devisa dan lapangan kerja nasional.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi: Wastra Nusantara (Dok.Kemenpar).

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:17 WIB

Menpar Widiyanti Ungkap Wastra Nusantara Sebagai Warisan Budaya Penggerak Ekonomi

Kementerian Pariwisata terus mendorong promosi wastra sebagai bagian dari kekuatan pariwisata berbasis budaya. Hari ini, industri Wastra tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga penggerak…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut berpartisipasi dalam Pertemuan Tingkat Menteri BRICS yang mengangkat tema Strengthening Global South Cooperation for More Inclusive and Sustainable Governance di Brasil pada 21 Mei 2025.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:03 WIB

Menperin Agus: Indonesia Dukung Industri Berkelanjutan Melalui Deklarasi BRICS

Masuknya Indonesia dalam keanggotaan BRICS (Brazil, Russia, India, China, dan South Africa) merupakan wujud nyata pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional lewat diversifikasi mitra strategis…

Fasilitas pengolahan limbah dan sampah menjadi bahan bakar alternatif di area green zone Pabrik Narogong, Jawa Barat.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:04 WIB

RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada Jumat (23/05/2025) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 (Rapat) di Jakarta. Rapat menyetujui penetapan penggunaan…

Keterangan Foto 2a: (kanan) Patrick Kluivert, Pelatih Kepala Timnas Sepakbola Indonesia melakukan penanaman pohon di Desa Bongkasa Pertiwi, Badung, Bali sebagai salah satu wilayah konservasi Pabrik AQUA Mambal pada Jumat (23/5/2025)

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:23 WIB

Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Apresiasi Komitmen AQUA

Melanjutkan kerjasama strategis bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) sebagai air mineral resmi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia,…

KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB

KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority Mulai Rp 100.000, Ini Syarat dan Daftarnya

Nikmati tarif khusus kereta Panoramic dan Priority mulai Rp 100.000 yang programnya diperpanjang dari KAI Wisata yang sebelumnya berlaku selama angkutan Lebaran 2025.